Sumenep, Selasa 9 Desember 2025 | Berita Satu- Upaya memperkuat benteng pendidikan dari ancaman narkoba kembali mengemuka. Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Bakesbangpol Linmas, Dinas Pendidikan, BNNK Sumenep, Polres Sumenep, hingga Kementerian Agama.
Forum ini menyoroti semakin meningkatnya kerentanan pelajar terhadap inovatif terhadap narkoba. Ketua DPKS Sumenep, Mulyadi, menegaskan bahwa FGD tersebut bukan sekadar forum rutin, namun momentum merumuskan arah kebijakan yang lebih konkrit.
“Deteksi dini penting agar peserta didik tidak sampai bersentuhan dengan narkoba. Hasil FGD ini akan kami rekomendasikan kepada Bupati. Harapannya, Sumenep benar-benar bisa menuju zero narkoba, terutama di lingkungan sekolah,” ujarnya, Selasa (9/12/225).
Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno, memaparkan tiga faktor dominan yang membuat siswa rentan terjerumus yakni :
1. Ketidaktahuan yakni rasa ingin tahu dan coba-coba yang berujung pada kecanduan.
2. Tekanan pergaulan yaitu dorongan agar dianggap “gaul” dalam kelompok.
3. Kondisi keluarga yang tidak harmonis (broken home), sehingga membuat anak mencari pengungsi.
Bambang menegaskan perlunya penerapan pendidikan anti narkoba, serta mendorong Peraturan Bupati sebagai dasar gerakan bersama di seluruh sekolah.
“Perlu payung hukum dan kurikulum terintegrasi agar pencegahan berjalan sistematis, bukan sporadis,” tegasnya.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda ya g representasi Bripka Andi mengungkapkan bahwa Sumenep termasuk zona merah peredaran narkoba, meski sebagian besar kasus menunjukkan wilayah ini sebagai titik transit.
“Ancaman tetap nyata. Sasaran penambahan jaringan adalah generasi muda. Pengawasan tidak cukup di sekolah, orang tua juga harus matiukasi,” tutupnya.
FGD ini diharapkan menjadi pijakan awal pembentukan kebijakan terpadu yang melibatkan pendidikan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan keluarga.
Tujuannya: menjaga generasi muda Sumenep dari narkoba melalui langkah preventif, regulatif, dan edukatif. (Jubah)