Pamekasan, Senin 12 Januari 2026 | Berita Satu- Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat langkah kolaboratif dengan insan pers. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi mendukung percepatan pembangunan daerah melalui penyebaran informasi masyarakat yang terbuka, terarah, dan bertanggung jawab.
Keseriusan tersebut diwujudkan dengan digelarnya Rencana Pelaksanaan Anggaran (RPA) Kemitraan Media Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Ruang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Pamekasan, Senin (12/1/2026). Forum ini menjadi ruang dialog strategi antara pemerintah daerah dan media untuk menyamakan persepsi, sekaligus menyusun pola kerja sama program publikasi prioritas Pemkab Pamekasan pada tahun mendatang.
Kepala Diskominfo Pamekasan melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Arif Rachmansyah, menjelaskan bahwa penyusunan RPA kemitraan media diarahkan untuk memastikan anggaran komunikasi masyarakat berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Menurutnya, Diskominfo memaparkan gambaran menyeluruh terkait penggunaan anggaran 2026, yang mencakup program komunikasi publik, pengelolaan informasi pemerintahan, penguatan layanan teknologi, hingga publikasi strategi kegiatan Pemkab Pamekasan melalui media mitra.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menyatukan rencana anggaran dengan strategi program daerah, sekaligus memperkuat kerja sama dengan media agar informasi publik tersampaikan secara akurat dan berimbang,” ujar Arif.
Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan sejumlah organisasi kewartawanan lokal yang selama ini aktif berkumpul dengan Pemkab Pamekasan. Di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP), Forum Wartawan Pamekasan (FWP), Persatuan Independen Jurnalis Pamekasan (PIJP), dan Ikatan Wartawan Online (IWO).
“Kehadiran organisasi pers ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pemberitaan pembangunan daerah,” tandasnya.
Selain anggaran kemitraan media yang bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan, Diskominfo juga menyiapkan alokasi dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung publikasi program strategi pemerintah daerah, termasuk kampanye Gerakan Budayakan Rokok Legal yang menjadi salah satu fokus kebijakan Pemkab Pamekasan.
“Selain mendukung pemberitaan pembangunan daerah, kami juga menyiapkan anggaran kemediaan dari DBHCHT untuk memperkuat edukasi masyarakat terkait hukum rokok,” tegas Arif.
Diskominfo Pamekasan berharap, pola kemitraan yang terbangun mampu menjadikan media sebagai etalase informasi pembangunan daerah. Setiap agenda dan kebijakan pemerintah daerah akan menjadi bahan rujukan bagi media mitra untuk digali secara mendalam dan disampaikan kepada masyarakat karya jurnalistik masing-masing.
Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, merata, dan berorientasi pada kemajuan daerah. (Yudi)