Tuban, Selasa 9 September 2025 | Berita Satu- Polisi Tuban, Polda Jatim, Tak Main-Main Menghadapi Maraknya Aksi Berknalpot Brong Yang Bikin Telinga Sangan Dan Jalanan Gaduh. Satlantas Polres Tuban Berhasil Menyita 65 Unit Motor Knalpot Bising Dalam Operasi Yang DiGelar 1–7 September 2025.
Wakapolres tuban kompol achmad robial menegaska, penindakan dilakukan setelah banjir laporan warga dan pantauan medsos Yang memperlihatkan motor Konvoi motor knalpot brong.
“Ini Pelanggaran Serius Lalu Lintas. Selain Laporan Masyarakat, Kami Juta Melakukan Pemantauan Langsung. Hasilnya, 65 Kendaraan Berhasil Siankan,” Tegasnya, Selasa (9/9/2025).
Kendaraan Terjaring Razia Disita Selama Dua Bulan. Pemilik Wajib Mengembalikan Motor Ke Spesifikasi Pabrik Bila Ingin Mengzil Kembali. Tak Cukup Itu, Pengendara Jaga Denakan Sanksi Tilang.
“Kami Lakukan Patroli Siang-Malam, Semua Titik Rawan Kami Sisir. Tidak ADA KOMPROMI UNTUK KNALPOT BRONG,” Kata Kompol robial.
Fakta Mencengangkan, Mayoritas Pelangggar Justru Pelajar. Bahkan, Ada Yang Demat Dari Luar Tuban Tutkut Ikut Konvoi Di Kota. Polisi Menilai Kondisi Ini Rawan Memicu Balap Liar, KeriBlan, Hingga Tawuran, Sewingga Tim Jatanras Ikut Diturunkan. Berdasarkan aturan, Ambang Batas Kebisingan Knalpot Sepeda Motor Maksimal 80 Desibel, Sementara Motor Anggan Kapasitas Di Atas 175 cc Dibatasi 83 Desibel.
Kompol robial menegaska, Razia Akan Semakin Digencarkan.
“Tidak ama Ampun Bagi Pengendara Knalpot Brong. Kami Ingin Jalanan Tuban Tenang, Aman, Dan Nyaman,” Tandasnya. (Ridho)
(tagstotranslate) #antibalapliar