Jakarta, Selasa 9 September 2025 | Berita Satu- Skandal Korupsi Tata Kelola Minyak Mental Pertamina Semakin Panas. Kejaksaan Agung (Kejagung) Pada Senin (8/9/2025) Memerikssa Enam Saksi Kunci Dari Pertamina Dan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) UNTUK MEMPERKUAT PEMBUKTIAN KASUS MEGA KORUPSI INI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa saksi yang dipanggil mencakup pejabat strategis hingga mantan pejabat tinggi negara yakni ES dan TA, mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM, ESM, Direktur Keuangan Pertamina, DDS, Analyst Perdagangan Tengah Berat Terpadu Rantai Pasokan Terpadu Pertamina, Dan PKP Dan BG, Pegawai Kementerian ESDM.
“Pemeriksaan Saksi Dilakukan Untkuat Pembuktian Dugaan Korupsi Minyak Mentalk Pertamina 2018–2023, Khususnya Terkait Tersangka HW Dan Kawan-Kawan,” Jelas Anang, Selasa (9/9/9/91025).
Kasus ini menatkan Angka Mencengangkan: Kerugian Negara Diperkirakan Mencapai RP285 Triliun. HINGGA KINI, PENYIDIK KEJAGUNG TELAH MERETAPKAN 18 ORANG TERSANGKA, TERMASUK PEJABAT PENTING DAN PIHAK SWASTA YANG TERLIBAT DALAM TATA KELOLA MINYAK MEDAH PERAH PERAHINA.
Modus Yang Diselidiki Terkait Dengan Dugaan Manipulasi Transaksi, Penyalahgunaan Wewenang, Serta Permaita Harga Dalam Rantai Pasok Minyak Mentah. Anang Menegaska, Pemanggilan Saksi Akan Terus Dilakukan untuk pihak masing masing-masing.
“Seluruh Saksi Diperikssa untuk Dan Atas Nama Tersangka Hw Dkk,” Pungkasnya. (Sarang)
(tagstotranslate) #breakingnews