Sumenep, Kamis 6 November 2025 | Berita Satu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mencatat langkah progresif dalam pengelolaan lingkungan dan pemanfaatan energi alternatif berbasis ekonomi sirkular.
Langkah visioner ini diwujudkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) tentang pemanfaatan Refuse Derived Fuel (RDF) dari hasil pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Sumenep.
Kerja sama tersebut ditandai dengan pengiriman perdana RDF sebanyak 24,1 ton, yang berlangsung di depan Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (6/11/2025).
Wakil Bupati (Wabup) Sumenep menegaskan bahwa inisiatif ini menjadi langkah nyata Pemkab Sumenep dalam menjamin keinginan lingkungan dan penyediaan energi bersih.
“Kerja sama ini merupakan pencapaian penting sebagai konsolidasi kebijakan lingkungan demi menjaga kualitas hidup masyarakat dan generasi mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan RDF tidak hanya berfungsi mengurangi volume sampah, tetapi juga menyediakan energi alternatif pengganti batu bara bagi industri, khususnya sektor semen.
“RDF adalah bukti bahwa sampah bisa menjadi energi produktif. Ini bukan sekadar program teknis, tapi gerakan bersama yang mencakup kebijakan, teknologi, dan partisipasi masyarakat,” tegasnya.
RDF atau Refuse Derived Fuel merupakan bahan bakar alternatif yang berasal dari hasil pengolahan sampah rumah tangga dan industri. RDF dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi substitusi batu bara, sehingga mampu mengurangi emisi karbon dan memperkuat transisi menuju energi bersih.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi model bagi desa dan kecamatan dalam mengelola sampah berbasis ekonomi sirkular, agar bisa mendorong timbunan sampah dan memperkuat ekonomi lokal,” tambahnya.
Wabup juga menegaskan komitmen Pemkab Sumenep untuk terus mengembangkan fasilitas pengolahan sampah serta mengedukasi masyarakat agar aktif memilah sampah sejak dari rumah.
Sementara itu, Direktur Operasi PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI), Edi Sarwono, menyampaikan bahwa RDF dari Sumenep akan digunakan sebagai bahan bakar alternatif di Pabrik Semen Tuban, menggantikan sebagian batu bara.
“Kerja sama ini membuktikan bahwa sampah bisa menjadi sumber energi nyata. Kami ingin menjadikan RDF sebagai solusi energi hijau sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon,” ujarnya.
Edi menilai RDF merupakan hasil sinergi positif antara pemerintah daerah dan industri, yang mampu menghadirkan solusi inovatif untuk mengurangi timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mengoptimalkan energi alternatif berkelanjutan.
“Ini bukan hanya soal pengelolaan sampah, tapi tentang masa depan energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan,” tutupnya.
Dengan pengiriman perdana RDF ini, Sumenep resmi mencatat sejarah sebagai daerah pionir pengelolaan sampah modern berbasis energi sirkular di Madura, menegaskan komitmennya menuju Sumenep Hijau dan Mandiri Energi 2030. (Jubah)