Jakarta, Sabtu 6 September 2025 | Berita Satu- Pimpinan DPR RI Resmi Mengumumkan Penghentian Tunjangan Perumatan Dan Pemangkasan Sejumlah Fasilitas Anggota Dewan. Hal ini disampaan Wakil ketua dpr ri sufmi dasco ahmad dalam Konferensi Pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Didampingi Wakil Ketua Dpr Lainnya Cucun Ahmad Syamsurijal Dan Saan Mustopa.
Sufmi Dasco Ahmad Menyebut Keutusan Itu Diambil Dalam Konsultasi Pimpinan DPR Delangan Seluruh Fraksi, Yang Dipimpin Langsung Oleh Ketua DPR Puan Maharani.
“Seluruh Fraksi DPR RI SEPAKAT BAHWA TUNJIGIAN PERUMAHAN DIHAPUS MULAI 31 Agustus 2025. INI BENTUK Transparani Kepada Publik,” Ujar Dasco, Sabtu (6/9/2025).
Selain Tunjangan RUMAH, DPR RUGA MEMANGKAS BEBERAPA Fasilitas, Seperti, BIAYA LANGGANAN, BIAYA LISTRIK, BIAYA JASA TELEPON, BIAYA Komunikasi intensif, Dan Tunjangan Transporasi.
“Anggota DPR Yang Sudah Dinonaktifkan Tidak Lagi Menerima Gaji Maupun Tunjangan. Proses Penonaktifan Akan Dilakukan Melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” Tandasnya.
Gaji Pokok & Tunjangan Jabatan RP16,77 Juta
- Gaji Pokok: RP4.200.000
- Tunjangan Suami/Istri: RP420.000
- Tunjangan anak: rp168.000
- Tunjangan Jabatan: RP9.700.000
- TUNJIGAN BERAS: RP289.680
- Uang Sidang/Paket: RP2.000.000
Tunjangan Konstitusional rp57,43 juta
- Komunikasi Delangan Masyarakat: RP20.033,000
- Tunjangan Kehormatan: RP7.187.000
- Fungsi Pengawasan & Anggraran: RP4.830.000
- Honor Fungsi Legislasi: RP8.461.000
- Honor Fungsi Pengawasan: RP8.461.000
- Honor Fungsi Anggaran: RP8.461.000
Total Bruto Sebesar RP74.210.680 Potongan PPH 15%: RP8.614.950 Dan Take Home Pay Sebesar RP65.595.730
KETUTUSAN DPR MENGUPUS TUNJIMAN RUMAH DAN MEMANGKAS SEJUMLAH FASILITAS DINILAI SEBAGAI LANGKAH TRANSPARANSI. Namun, Publik Masih Menyoroti Besaran Membawa Home Pay Rp65,5 Juta per Bulan, Di Tengah Kondisi Ekonomi Yang Berat Dan Banyaknya Rakyat Menuntut Efisiensi Anggrara Negara. (Sarang)
(tagstotranslate) #beritadpr