Probolinggo, Sabtu 6 September 2025 | Berita Satu- Resor Kepolisian Probolinggo Kota, Polda Jatim, Menonggap Dua Pemuda Yang Terlibat Dalam Ledakan Petasan Bondet (Bom Ikan Rakaritan) Di RUMAH WARGA KELURAHAN SUMBAN, KECAMITA KEDOPOK, Sabtu (30/8/8/8/202, KECAMITA KEDOPOK, Sabtu (30/8/8/8/202. Peristiwa tersebut menyebabkan dua orang menalami luka serius.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Menjelaskan Bahwa Kejadian Bermula Ketika LBB (19), Waraga desa Lemah Kembar, Berkunjung Ke RUMAH SRH. SAAT Berbincang, LBB Mengeluarkan Bondet Dari Jaketnya Dan Menaruhya di Kursi. Tak Lama, Bondet Terjatuh Ke Lantai Dan Langsung Meledak.
“Ledakan Itu Mengenai Tubuh LBB Dan Srh Hingga Keduanya Harus Dililecan Ke Ruci Sangan,” Ujarnya, Sabtu (6/9/2025).
Polisi Kemudian Melakukan Penyelidikan Dan Mengmorg LBB Serta NS (33), Waraga desa Sumur Mati, Yang Darnui Sebagai Pemilik Awal Bondet Tersebut.
“NS Mengaku menemukan Bondet Itu SetAHun Lalu di daerah Persawahan. Bondet dipinjam lbb untuk dibuat Tiruan, namun tidate jadi dilakukan hingga akhirnya meleda,” Pungkasnya.
Saat ini, Keduanya Ditahan di Rutan Polres Probolinggo Kota. Mereka Dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 Kuhp Gelan Ancaman Hukuman Mati, Seumur Hidup, Atau Penjara Maksimal 20 Tahun. (Bambang)
(tagstotranslate) #ancamanhukuman