Jakarta, Sabtu 13 Juni 2026 | Berita Satu- Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, melontarkan peringatan keras kepada lembaga bimbingan haji dan umrah agar tidak menjadikan jemaah sebagai objek bisnis. Pemerintah menegaskan akan memperkuat pengawasan dan tidak segan mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti merugikan jemaah demi keuntungan pribadi.
Pernyataan tersebut disampaikan memenuhi komitmen Kementerian Haji dan Umrah dalam memperkuat sistem perlindungan jamaah serta menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Dahnil menegaskan bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) harus kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga pelatihan dan pendampingan ibadah, bukan berubah menjadi lembaga yang berorientasi pada keuntungan finansial.
Menurutnya, keberadaan KBIHU sangat penting dalam membantu jemaah memahami tata cara ibadah haji dan umrah. Namun fungsi tersebut tidak dapat berubah menjadi aktivitas komersial yang berpotensi membebani atau merugikan kesehatan.
“KBIHU harus kembali ke khitahnya sebagai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, bukan menjadi Kelompok Bisnis Ibadah,” tegas Dahnil, Sabtu (13/6/2026).
Ia menambahkan, pemerintah akan memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik yang berpotensi merugikan jemaah, termasuk dugaan manipulasi kewenangan, mencakup kewenangan pelayanan, hingga tindakan yang mengarah pada praktik koruptif dalam penyelenggaraan layanan haji dan umrah.
Menurut Dahnil, perlindungan jemaah menjadi prioritas utama pemerintah. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam ekosistem penyelenggaraan haji diminta mengedepankan pelayanan dan pelatihan dibandingkan kepentingan ekonomi.
“Kami memiliki komitmen tinggi untuk melindungi jemaah. Jangan sampai jemaah haji dijadikan komoditas,” ujarnya.
Meski demikian, Dahnil mengakui sebagian besar lembaga pembimbing haji selama ini telah bekerja secara profesional dan bekerja dengan baik.
“Namun keberadaan segelintir oknum yang memanfaatkan jemaah demi keuntungan pribadi dinilai dapat mencoreng citra penyelenggaraan haji secara keseluruhan,” tandasnya.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap layanan haji merupakan aset penting yang harus dijaga. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan, evaluasi, dan pembenahan tata kelola agar pelayanan kepada jamaah berlangsung transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan umat.
“Kami berharap seluruh lembaga pembimbing haji dan umrah mampu menjaga amanah serta mengembalikan esensi pelayanan ibadah sebagai bentuk pengabdian kepada jemaah, bukan sebagai sarana meraup keuntungan,” imbuhnya. (Sarang)