Jakarta, Jumat 12 September 2025 | Berita Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Resmi Menahan Ketua Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW). Penahanan ini tegait Dugaan Kasus SUAP Pengurusan Izin usaha pertambangan (iup) di Kalimantan Timur.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan Dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Mengatakan Ddw Ditanah Selama 20 Hari Ke Depan, Terhitung Sejak Rabu (9/9/2025) HINGA 28 September 2025 DI Cabang Rutan NeGuara Klas IIA 2 28 September 2025 Di Cabang Rutan NeGuara Klas IIA IIA 28 September 2025 DI Cabang Rutan NeGuara Klas IIA IIA 28 September 2025 DI Cabang Rutan NeGuara Klas IIA 22 September.
“Penahanan dilakukan unkentingan Penyidikan Kasus suap iup Yang Melibatkan Sejumlah Pihak di Kalimantan Timur,” Tegas Asep, Jumat (12/9/2025).
Dalam Konstruksi Perkara, Penyidik Menyebut Ddw diduga terlibat dalam transaksi “Penebusan” Enam iup milik komisaris pt sepiak jaya Kaltim, rudy ons chandra (roc).
Awalnya, Lewat Perantara Tersangkis IC, DDW Diminta Melepas Dokumen iup Dengan Haran Rp1,5 Miliar. Namun, DDW Menolong Dan Menaikkan Haraga Menjadi Rp3,5 Miliar. Transaksi Kemudi Disepakati. Ddw melalui ic menerima rp3 miliar dalam pecahan dolar singapura serta tambahan rp500 juta. Dokumen Enam iup Tersebut Kemudian Diserankan Kepada Roc Melalui Babysitter DDW Bernama Imas Julia (IJ).
Tak Berhenti Di Situ, DDW Bahkan Sempat Meminta Fee Tambahan Melalui Tersangking Sug, Namun Tidak Direspons Oleh Roc. ATAS Perbuatnya, DDW Dijerat Pasal 12 Huruf A/B ATAU Pasal 11 UU No. 31/1999 Jo. UU No. 20/2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menariknya, Kasus Ini BuGA Menyeret Nama Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, Yang Bua Ayah Kandung Ddw. Namun, Penyidikan Terhadap Awang Faroek Dihentikan karena ia telah meninggal dunia.
Kalimantan Timur Denkenal Sebagai Salah Satu Daerah Gelangi Izin usaha pertambangan Terbanyak di Indonesia. Namun, Banyak iup Yang Bermasalah Secara Administrasi Maupun Hukum, Hingga Menimbulkan Praktik Suap Dalam Proses Pengurusan Dan Penerbitanya. Kasus DDW INI Mempertegas Sorotan Publik Terhadap Peran Oligarki Lokal Dalam Bisnis Tambang Di Kaltim, Yang Kerap Mengorbankan Tata Kelola Sumber Daya Alam Dan Kepentingan Masyarakat. (Sarang)
(tagstotranslate) #awangfaroekishak