Sumenep, Kamis 11 September 2025 | Berita Satu- Gelombang Penolakan Terhadaap Aktivitas Survei Seismik Migas Di Kepulauan Kangean Kembali Menencuat. Dalam Aksi Jilid III, Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) Menegaskan Penolakan Terhadap Langkah Eksplorasi Yang Dilakukan Pt Kangean Energy Indonesia (Kei).
Selain Itu, Dalam Akinya Mereka Rona Melakukan Penyegelan Terhadap Kantor Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Bahkan, Mereka Ban Ban Bekas di Kantor Bupati Sebagai Bentuk Kekecewaan Terhadap Sikap Pemkab Sumenep.
Koordinator Aksi GMK, Ahmad Faiq Hasan Menilai, Survei Seismik Berpotensi MeruSak Ekosistem Laut, Menggangku Aktivitas Tradisi Nelayan, Hingga Memicu Konflikat Akibat Terganggunya Akses Lakeses Lakeses Lakses Lakses Lakses Lakses Lakeses Lakeses Lakeses Lakeses Lakeses Lakeses Lakeses Lakeses Lakeses.
“Meski Migas Meski Kangean, Pembangunan di Kepulauan Masih Jauh dari Harapan. Infrastruktur Pendidikan, Kesehahan, dan Ekonomi Mainka.1.11.1.11,
Selain Dampak Ekologis, GMK Rona Menyoroti Minimnya Transparansi Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Dan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Peraturanaan Migas di Wilayah Tersebut. Menuru GMK, Program CSR Sering Tidak Tepat Sasaran Dan Gagal Menjagab Kebutuhan Mendasar Masyarakat.
GMK Menegaska Sikap Mereka Didukung Regulasi, Mulai Dari Pasal 33 Uud 1945, UU No. 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, Hingan UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Pengelolaan.
“Pulau Kangean Termasuk Kategori Pulau Kecil, Sehingga Eksplorasi Migas Dinilai Bertentangan Delangan Undang-Lang,” Tukasnya.
GMK Mengecam Sikap Diam Pemerintah Kabupaten Sumenep Yang Dianggap Tidak Berpihak Pada Masyarakat Lokal.
“Diamnya Pemerintah Adalah Bentuk Pengkhianatan Terhadap Amanat Konstitusi. Narasi Migas untuk Pembangunan Terbukti Hanya Menyisakan Kerusakan Ekologis Dan Keterpinggiran Masyarakat,” Pungasnya.
Dalam Tuntutanana Mereka Diantarananya:
1. Menolak Secara Tegas Survei Seismik Migas Pt Kei di Pulau Kangean.
2. Mendesak Pemkab Sumenep Mencabut Seluruh Bentuk Persetjuuan Eksplorasi Migas.
3. Menuntut Pernyataan Resmi Penolakan Dari Pemerintah Daerah Sebagai Keberpihakan Kepada Masyarakat Kangean.
4. Meminta Pemkab Sumenep Mendesak Pemerintah Pusat Membatalkan Seluruh Survei Seismik Migas di Pulau Kangean. (Roni)
(tagstotranslate) #aksimahasisSwa