Jakarta, Kamis 23 April 2026| Berita Satu- Pemerintah mempercepat digitalisasi bantuan sosial (bansos) sebagai langkah strategis membenahi persoalan klasik penyaluran bantuan yang kerap tidak tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, kebijakan ini menjawab kebutuhan lapangan sekaligus mendorong transparansi layanan publik.
“Digitalisasi bansos dan konsolidasi data memang sangat diperlukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ujar Saifullah Yusuf, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, Kementerian Sosial Republik Indonesia menjadi aktor kunci dalam integrasi lintas data kementerian dan lembaga. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam menyatukan dasar data penerima bantuan sosial.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai digitalisasi menjadi fondasi utama modernisasi layanan publik. Ia menekankan bahwa masalah terbesar selama ini terletak pada keakuratan data penerima bansos.
“Integrasi data itu krusial. Banyak persoalan yang ada di sektor bansos, tapi sekarang sudah mulai dibenahi,” katanya.
Pemerintah menargetkan implementasi digitalisasi bansos secara nasional setelah tahap uji coba macet hingga akhir tahun 2026 atau awal tahun 2027.
Hasil uji coba di Banyuwangi menunjukkan dampak yang signifikan. Tingkat kesalahan data yang sebelumnya mencapai 77 persen berhasil ditekan menjadi sekitar 28 persen, bahkan turun hingga di bawah 10 persen setelah sistem digital diterapkan.
Saifullah Yusuf menjelaskan, integrasi data melalui sistem DTSEN mampu mengurangi dua jenis kesalahan utama, yakni kesalahan penyertaan (penerima tidak layak) dan kesalahan pengecualian (penerima layak yang terlewat).
Saat ini, tercatat sekitar 10 juta keluarga menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), sementara 18,25 juta keluarga lainnya mendapatkan bantuan sembako. Namun, masih terdapat sekitar 2,8 juta masyarakat dalam kelompok desa terbawah yang belum mendapatkan bantuan.
“Kami terus melakukan penataan ulang agar bantuan dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak,” tegasnya.
Selain meningkatkan akurasi, digitalisasi juga dinilai mempercepat proses distribusi bansos serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Ke depan, uji coba akan terjadi di 42 kabupaten/kota dengan sistem yang lebih sederhana dan terintegrasi. Pemerintah menargetkan skema ini menjadi dasar utama penyaluran bansos pada triwulan IV 2026. (Sarang)