Sumenep, Kamis 25 September 2025 | Berita Satu- Polemik Industri Minyak Dan Gas (Migas) Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kembali Memanas. Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (Bemsu) Menuding Skk Migas Jabanusa Tutup Mata Terhadap Berbagai Dugaan Pelangangaran Yang Dilakikah Peraturanaan Migas Di Wilayah Kepulauan.
Koordinator Bemsu, Salman Farid, Menegaska Bahwa Keberadaan Migas Di Sumenep Justru Menimbulkan Kerugian Sosial, Ekonomi, Hingga Kerusakan Lingkungan.
“SKK Migas Jabanusa Seolak Membiarkan Perturahaan Migas Leluasa Beroperasi Tanpa Memperhatikan Dampak Ekologi dan Sosial.
Bemssu Menyoroti Pt Kangean Energy Indonesia (Kei) Yang Hingga Kini Belum Menuntaska Kewajiban Bunga Berpartisipasi (PI) 10% UNTUK BUMD. PADAHAL, UU No. 22 Tahun 2001, pp No. 35 Tahun 2004, Dan Permen ESDM No. 37 Tahun 2016 Jelas Mewajibkan Kontraktor Menawarkan Pi Paling Laat 60 Hari Setelah Plan of Development (pod) Disetjui.
“Pi Itu Hak Ekonomi Rakyat. Kei Jangan Coba-Coba Mengabaikan Aturan,” Tegas Salman.
Selain Kei, Bemsu BuGA Menyoroti Pt MGA Energi Utama Yang Beroperasi Di Perairan Desa Sepanjang, Kepulauan Sapeken. PERUSAHAAN INI DIDUGA TIDAK MEMASANG MINYAK BOOM, PADAHAL WAJIB SEBAGAI Standar Pencegahan Tumpahan Minyak.
“Ini Bukan Sekadar Teknis, Tapi Menyangkut Nyawa Ekosistem Laut Dan Nelayan. Tanpa Oil Boom, Perusak Melanggar Uu Dan Aturan Migas,” Kata Salman.
Regulasi Seperti UU No. 32/2009 Tentang Pplh, pp No. 19/1999, HINGGA Permen ESDM No. 01/2008 Menegaskan Kewajiban Setiap Kontrantor Menyediakan Sar Pendendalian Pencemaran Dan Rencana Kontingensi Minyak (Oscp).
Bemssu Mendesak Presiden Prabowo Subianto UNTUK Segera Menghentikan Sementara Seluruh Operasi Migas Di Sumenep. Mereka Menilai Kebijakan Ini Perlu Dilakukan Demi Evaluasi Menyeluruh.
“Kami Minta Presiden Tegas. Hentikan Sementara Aktivitas Migas Pt Kei Dan Mga Di Sumenep Sebelum Semuanya Terlambat. Ekosistem Laut Rusak, Nelaya Kehilangan Mata Pencaharian,” Tambahnya.
HINGGA BERITA INI DITULIS, SKK MIGAS JABANUSA BELUM BUMPANIKAN Respons. Sementara Pemkab Sumenep, Melalui Kabag Perekonomi Dadang Dedy Iskandar, Hanya Menyampaan Jawaban Normatif:
“Kami Tidak Ingin Anggota Kesan Buruk Terhadap Investasi,” Pungkasnya.
Jawaban ini dianggap Sebagai Bentuk Pembiaran Struktural Yangin Semakin Menambah Penderitaan Rakyat Kepulauan Kangean Dan Sapeken. (Roni)
(tagstotranslate) #bemsumenep