Jakarta, Kamis 25 September 2025 | Berita Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menjadwalkan Pemeriksaan Terhadaap Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Azhar Jaya. Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tpk) pembangunan rumah sakit umum daerah (rsud) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Selain Azhar, Penyidik KPK MEMA MEMANGGIL DIREKTUR Utama Pt GRIKSA CIPTA, Aswin GRIKSA Fitranto, UNTUK DIMINTAI Keterangan.
“KPK Hadwalkan Pemeriksaan Terhadap Saksi Dugaan Tpk Terkait Pembangunan Rsud Kolaka Timur,” Ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (25/9/2025).
Sebelumnya, KPK Menegaskan Bakal Mendalami Dugaan Aliran Dana Suap Ke Pihak Lain Di Linggungan Kemenkes. PLT Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, Menegaskan Penyidikan Tidak Akan Berhenti Pada Para Tersangka Yangka Tadiah Siaman.
“Kamii Mencari Dan Mengumpulkan Informasi Apakah Hanya Terbatas Pada Orang Yang Kemarin Siankan, Atau Jaga Ada Uang Yang Mengalir Ke Pejabat Lain Di Kemenkes,” Kata Asep.
Menuru ASEP, Pendalaman dilakukan Karena Desain Pembangunan Rsud Koltim Dibuat Langsung Oleh Kemenkes. Apalagi, Proyek Tersebut Menggunakan Anggraran Dana Alokasi Khusus (Dak).
“Ruangan-Ruangh Itu memang Hapius sesuai, Dan DeSainnya Dari Kemenkes, Khususnya Dirjen Kesehatan,” Jelasnya.
Sebelumnya, KPK MUGA TELAH MELAKUAN PERGGELEDAHAN DI KANTOR Dirjen Kemenkes, Selasa (12/8/2025). Dari Lokasi Itu, Penyidik Menyita Sejumlah Dokumen Yang Diduga Terkait Program Prioras Pemerintah Menang Cepat 2025–2029.
Dalam Kasus ini, KPK Menetapkan Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Sebagai Tersangka Grigifikasi Proyek Pembangunan Rsud Koltim. Abdul Aziz Ditetapkan Bersama Empat Orang Lainnya USAI Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Sarang)
(tagstotranslate) #abdulaziz