Jakarta, Kamis 19 Maret 2026 | Berita Satu- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivismenya, Andrie Yunus, termasuk mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik serangan tersebut.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, menyatakan peristiwa tersebut tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga memicu ketakutan di ruang publik.
“Serangan ini bukan hanya menyasar individu, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, seluruh lembaga negara harus serius menuntaskan kasus ini,” ujarnya, Rabu (19/3/2026).
Menurut Jane, serangan tersebut diduga merupakan bagian dari pola intimidasi terhadap aktivisme yang vokal mengungkap pelanggaran dan ketidakadilan. Ia menilai ada indikasi upaya sistematis untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil.
“Alih-alih membangkitkan, peristiwa ini justru memperkuat komitmen untuk terus memperjuangkan keadilan,” tegasnya.
KontraS juga menilai kasus ini berpotensi masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) karena menimbulkan efek teror, intimidasi, dan rasa tidak aman bagi masyarakat, khususnya kelompok yang aktif mengawasi kekuasaan.
Jane mengumumkan akan mengungkap tidak hanya pelaku di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga merencanakan dan memerintahkan aksi tersebut.
“Pengungkapan harus menyeluruh, termasuk aktor intelektualnya, agar keadilan benar-benar tercapai,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi dua pelaku tak terduga berinisial BAC dan MAK yang diduga sebagai eksekutor. Keduanya terdeteksi melalui analisis rekaman CCTV, keterangan saksi, serta barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyebut penyidik masih mendalami jalur pergerakan pelaku untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Di sisi lain, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI turut mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat, yakni NDP (Kapten), SL (Lettu), BHW (Lettu), dan ES (Serda) dari unsur Badan Intelijen Strategis (BAIS). Keempatnya saat ini ditahan di Pomdam Jaya.
Keterlibatan lintas institusi dalam penanganan kasus ini menjadi perhatian publik. Namun, desakan agar pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan yang terus menguat. Kasus Andrie Yunus dinilai menjadi ujian penting bagi aparat dalam memastikan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan menyeluruh, sekaligus menjamin perlindungan terhadap aktivisme dan kebebasan sipil di Indonesia. (Sarang)