Jakarta, Selasa 11 November 2025 | Berita Satu- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa rencana pemerintah untuk memberlakukan redenominasi rupiah tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Ia menilai kebijakan tersebut memiliki dampak luas terhadap stabilitas ekonomi nasional dan memerlukan persiapan yang matang sebelum dijalankan.
“Redenominasi itu memerlukan prasyarat. Yang pertama, memastikan kestabilan pertumbuhan ekonomi kita, juga aspek sosial dan politiknya,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Said nasional menjelaskan, kebijakan penghapusan tiga angka nol pada nominal rupiah bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga kesiapan sistem keuangan secara menyeluruh. Ia mengingatkan bahwa jika diterapkan tanpa kehati-hatian, redenominasi bisa menimbulkan kebingungan masyarakat dan potensi gejolak harga.
“Jangan kira redenominasi itu hanya soal menghilangkan tiga nol. Ada banyak aspek teknis yang harus disiapkan agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tegas politikus asal Madura tersebut.
Said juga mengingatkan risiko permainan harga di pasar yang dapat memicu inflasi apabila kebijakan dilakukan secara prematur.
“Kalau tidak hati-hati, bisa berdampak pada kenaikan harga barang. Itu yang paling kami khawatirkan di Banggar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Said mendorong pemerintah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat jika kebijakan ini akan dijalankan. Ia menilai setidaknya diperlukan waktu setahun untuk mendidik masyarakat dan membahas regulasi teknis.
“Kalau pelaksanaannya dilakukan pada tahun 2027, maka tahun 2026 pemerintah harus mengintensifkan melakukan sosialisasi, membahas undang-undangnya, dan menyiapkan sistem teknis di internal pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa redenominasi merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI) dan belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Redenom itu kebijakan bank sentral, dan mereka akan menerapkannya sesuai kebutuhan pada waktunya. Tapi bukan sekarang, dan bukan tahun depan,” kata Purbaya.
Ia juga membantah kabar bahwa pemerintah akan memulai redenominasi pada tahun 2026.
Nggak, nggak tahun depan. Itu bukan urusan Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral, katanya sambil berkelakar.
Meski demikian, redenominasi wacana kembali menarik perhatian publik. Sebagian besar ekonom menilai langkah ini dapat memperkuat citra rupiah dan kelancaran sistem transaksi, asalkan dilakukan dengan perencanaan yang matang, stabilitas ekonomi yang terjaga, dan komunikasi publik yang efektif. (Sarang)