Probolinggo, Kamis 18 September 2025 | Berita Satu- Kasus Dugaan Pengambilan Paksa Mobil Milik Adi Slamet (39), Waraga Desa Ledok Ombo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Memantik Perhatian Publik. Mobil Mitsubishi L300 Bernopol N 8119 nn Milik Korban Diduga Dibawa Paksa Tiga Orang Berinisial SL, HN, Dan In, Yang Mengaku Sebagai Karyawan BCA Keuangan. Ironisnya, Mobil TEBUT TIDAK DITEMUKAN DI KANTOR BCA FINANCE SEBAGAIMANA PENGAKUAN PARA Terlapor.
Peristiwa Ini Dilaporkan Ke Polsek Sumber, Lalu Ditindaklanjuti Delangan Audiensi Antara Korban, LSM Harimau, Dan Kapolres Probolinggo Akbp M Wahyudin Latif. HASILYA, KASUS TERSEBUT KINI Resmi DiAMBIL ALIH POLRES PROBOLINGGO.
“Kasus ini Akan Diproses Secara Tuntas, Prosedural, Dan Profesional. Polres Probolinggo Berkomitmen Anggota Pelayanan Terbaik Bagiik Masyarakat, Baika. Perlindungan, Pengayoman, Maupun Penegakan Hukum,” Tegas Kapolro.
Kapolres Menambahkan, Penyidikan Terhadap Tiga Terlapor Akan Dilakukan Secepatnya. IA JUGA Menankan Pentingnya Sinergi Antara Kepolisian Dan Masyarakat Sipil.
“Kami BerharaP LSM Harishau Selalu Berkolaborasi Polri Polri, Menjaga Probolinggo Tetap Kondusif,” Ujarnya.
Sementara Itu, Ketua DPW LSM HARIMAU JATIM, ARIF BILLAH, Mengapresiasi Sikap Responsif Kapolres.
“Alhamdulillah, Laporan Kami Langsung Ditanggapi Serius. Kami Berharap Penyelidikan ini dilakukan secara Hingga Kasus Cepat Terselesaikan,” Ungkapnya.
Sebagai Bentuk apresiasi, LSM Harishau Menyerahkan Piagam Penghargaan Kepada Kapolres Probolinggo Atas Komitmenny Menjaga Kondusifitas Daerah. (Bambang)
(tagstotranslate) #akbpmwahyudinlatif