Jakarta, Selasa 9 September 2025 | Berita Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali Menyorot Kasus SUAP Izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Kali ini, Giliran Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW) Yang Dipanggil Dan Diperikssa Penyidik KPK Pada Selasa (9/9/2025).
“Pada Hari Selasa, KPK Menjadwalkan Pemeriksaan Terhadap Sdri. Ddw Selaku Ketua Kadin Kalimantan Timur,” Ungkap Juru Bicara KPK, Buni Prasetyo, Dalam Keterangan Pernya, Selasa (9/9/9/9).
Nama Dayang Donna Mencuat Setelah Rudy Ong Chandra (ROC), Komisaris Pt Sepiak Jaya Kaltim, Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus Dugaan Suap Rp3,5 Kalti Kaus UNTUK ENAM IZIN USAHAA PERAMPANA (UNTUK KALUS ENAM IZIN USAHAAN PERAMPANAA (UNTUK UNTUK ENAM IZIN USAHAAN USAHAAN (USAHAA (USAHAA USAHAUP) Dalam Konstruksi Perkara, Uang SUAP ITU DIBERikan DALAM BENTUK DOLLAR SINGAPURA MELLALUI PERANTARA Iwan Chandra Dan Sugeng, Lalu Diserahkan Kepada Dayang Donna Di Sebuah Hotel Di Samarinda.
Kasus ini bara mantan Mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak (AFI). Namun, Status Tersangking AFI Dihentikan Lewat SP3 Karena Yang Bersangkuan Meninggal Dunia Pada 2025.
PLT Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, Menegaskan Bahwa Total Tersangka Dalam Kasus Ini Berjumlah Tiga Orang Yakni, AFI (Mantan Gubernur Kaltim, SP3 Karena Meninggal Dunia), DDW (Ketua Kadin Kalena) Dunia), DDW (KETUA KADIN KALENA) DUNIA), DDW (KETUA KADIN KALENA), KEATUA KADIN KALENA), DDW (KETUA KADIN KALENA (KETUA KADIN), KETADA KADIN), KETADA KADIN (KETUA KADIN), Komisaris Pt Sepiak Jaya Kaltim). KPK Memastikan Pengusutan Kasus Suap Tambang ini Tidak Akan Berhenti.
“KPK Berkomitmen Mengusut Praktik SUAP Perizinan Tambang Yang Merugikan Negara Dan Masyarakat,” Tegas Asep.
Kasus ini Merupakan Pengembangan Penyidikan Dari Dugaan Suap Iup Yang Telah Bergulir Sejak September 2024. (Sarang)
(tagstotranslate) #antikorupsi