Pamekasan, Selasa 28 April 2026| Berita Satu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menegaskan bahwa penerapan otonomi daerah kini tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu menjawab tantangan nyata, mulai dari ketahanan pangan hingga tekanan ekonomi global.
Penegasan tersebut mengemuka dalam upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 yang digelar di lapangan Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti jajaran pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Taufikurrachman, pimpinan OPD, serta perwakilan aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, yang memimpin upacara, membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya peran strategis daerah dalam pembangunan nasional.
“Otonomi daerah harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Dalam amanat tersebut ditegaskan, otonomi daerah merupakan instrumen utama untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara luas.
Namun, pemerintah pusat mengingatkan bahwa efektivitas kebijakan tersebut sangat bergantung pada sinkronisasi antara pusat dan daerah. Tanpa koordinasi yang solid, implementasi pembangunan berisiko tidak berjalan optimal.
“Sejumlah langkah strategis telah ditekankan, seperti integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis kinerja, serta penguatan digitalisasi dan inovasi di tingkat daerah,” tandasnya.
Selain itu, pemberdayaan fiskal, kolaborasi antar daerah, serta fokus pada pelayanan dasar dan pengurangan ketimpangan menjadi agenda prioritas. Di tengah dinamika global, pemerintah daerah diminta lebih adaptif terhadap isu-isu strategis, seperti ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, hingga perkembangan teknologi.
“Langkah konkret yang didorong mencakup penguatan sektor pertanian untuk swasembada pangan, optimalisasi energi domestik, pengelolaan sumber daya udara, hingga pengembangan ekonomi berbasis kewirausahaan,” tukasnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja melalui penguatan UMKM, koperasi, serta industri padat karya.
Meski memberi ruang inovasi bagi daerah, pelaksanaan otonomi tetap harus berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional. (Yudi)