Sumenep, MingGu 14 September 2025 | Berita Satu- Aktivis Banteng Dari Timur (BDT) Mendesak Presiden Prabowo Subianto Menghentikan Seluruh Aktivitas Eksploitasi Minyak Dan Gas (Migas) Di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Desakan Itu Muncul Karena Kerusakan Lingkungan Kian Parah, Sementara Manfaat Ekonomi Dari Industri Migas Dinilai Belum Dirasakan Masyarakat.
Koordinator BDT, Zainullah, Menyebut Sedikitnya Ada Empat PerTUSAHAAN MIGAS BEROOPER DI SUMENEP, Yakni Pt Kangean Energy Indonesia (Kei), Medco/Santos, Husky-Cnooc Madura Limited (HCML), Dan PT MGA. Namun Kontribusi Mereka Terhadaap Kesejahteraan Warak Dinilai Minim Minim Meski Suda Puluhan Tahun Mengeruk Sumber Daya Alam.
“Kami Minta Presiden Menghentikan Aktivitas Pengeborg Migas Di Sumenep. Ini Hanya Merusiak Lingkungan Dan Tenjak Ada Manfaatnya Bagi Rakyat,” Tegas Zainullah, MingGu (14/9/2025).
Ia Meninggung Kajian Kementerian PPN/Bappenas Yang Yang Menetapkan Pagungan Sebagai Kawasan Gelangan Tingkat Kerusakan Lingungan Tinggi. Namun Kei Dinilai Tidak Transparan Data Membuka Kerusakan, Justru Berlindung di Balik Sertifikat Hijau dan Izin Kkprl (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).
“KKPRL ITU HIYA Legalitas Administratif, Bukan JAMINAN PERLINDIRAN LINGKUNGAN. Prosesnya pun Rawan Rekayasa Politi,” Tukasnya.
Kerusakan Ekosistem Pesisir Disebut Memukul Keras Perekonomian Nelayan, Yang Kini Kesulitan Menencari Ikan Dan Mengalami Penurunan Pendapatan.
Zen menyoroti potensi pelanggaran KEI terhadap UU No. 22 Tahun 2001, PP No. 35 Tahun 2004, dan Permen ESDM No. 37 Tahun 2016. Regulasi tersebut mewajibkan kontraktor menawarkan 10% Participating Interest (PI) kepada BUMD maksimal 60 hari setelah Plan of Development (PoD) disetjui.
“Pi Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Hak Ekonomi Daerah. Kei Jangan Utara utama Anggalan,” Tegas Zen Aktivis Yang Konsisten Mengawal Migas Di Kabupaten Sumenep, SEJAK TAHUNG 2000-An.
Zen JUGA Menuding skk migas jabanusa abai terhadap tuntutan masyarakat dan keluhan nelayan. Bahkan, Pemkab Sumenep Disebut Tulisk Bersuara Meski Masyarakat Terdampak.
“Skk Migas Jabanusa Lari Dari Tanggung Jawab, Dan Pemkab Sumenep Diam Seribu Bahasa,” Ujarnya.
Data Meski Menyebut Angka Kemiskinan Ekstrem Sumenep Turun Menjadi 17,08% AtaU Sekitar 188 Ribu Jiwa Dari Total 1,1 Juta Penduduk, Zen Menyebut Kondisi Lapangan MASIH Menunjukkan Kemiskinan Preng.
“Anggaranya fantastis, minim Tapi Dampaknya,” Pungkasnya.
Sementara Itu, Dalam Siaran Pers (25/6/2025), Pt Kei Menegaskan Seluruh Kegiatan Mereka Legal Dan Berada Di Bawah Pengawasan Skk Migas Serta Kementerian Esdm.
“Kamie Mengantongi Kkprl Dan Hijau yang tepat. Kami Rona Mengadopsi Standar Manajemen Lingkungan ISO 14001 Sejak 2001,” Kata Kampoi Naibaho, Manajer Urusan Pemerintah Publik Kei.
Namun Hingga Kini, Perusakaan Belum Merespons Desakan Audit Ekologis Dan Keterbukaan Data Migas Yang Diajukan Mahasiswa Serta Masyarakat Kepulauan. (Roni)
(tagstotranslate) #aktivissumenep