Probolinggo, Kamis Desember 2025 | Berita Satu- Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, resmi mengalokasikan anggaran tunjangan petugas pemungut Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp559 juta untuk kebutuhan prioritas lain dalam struktur APBD 2026.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Dr. Aminuddin, dalam rapat paripurna mewakili hasil Raperda APBD 2026.
Selain insentif PPJ, Pemkot Probolinggo juga menyepakati sejumlah penyesuaian anggaran sesuai rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Salah satunya adalah penurunan biaya rehabilitasi saluran pematusan di Jalan HOS Cokroaminoto menjadi Rp5,5 miliar.
“Untuk pembangunan Gedung DPRD sisi selatan, penambahan anggaran sebesar Rp3 miliar sudah kami setujui,” ujar Wali Kota Aminuddin, Kamis (4/12/2025).
Banggar juga meminta tambahan anggaran Rp50 juta untuk pembangunan bendungan di Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, serta Rp3 miliar untuk pengurukan lahan pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Kedungasem.
Wali kota menegaskan bahwa seluruh penyesuaian ini tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah, termasuk penambahan biaya untuk hari raya besar Islam, transportasi keberangkatan dan pemulangan jemaah haji, dan sejumlah kegiatan lain di lingkup Pemkot.
“Semua kegiatan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar tetap efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi momen penetapan resmi Raperda APBD 2026, ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Pemkot Probolinggo dan DPRD. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan penuh terhadap rencana anggaran tersebut.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Dr. Aminuddin bersama Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menandai finalisasi APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026. (Bambang)