Probolinggo, Senin 29 Desember 2025 | Berita Satu- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo bergerak cepat menyikapi hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 yang menyatakan dokumen perencanaan dan penganggaran tidak sesuai dengan rekomendasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam hasil evaluasi tersebut, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD 2026 Kota Probolinggo secara tegas dinyatakan “tidak diperkenankan”, dan direkomendasikan untuk dimasukkan serta disesuaikan melalui mekanisme Perubahan APBD 2026.
Menindaklanjuti rekomendasi itu, DPRD Kota Probolinggo mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) guna membahas langkah-langkah strategi penyesuaian kebijakan anggaran agar selaras dengan peraturan perundang-undangan dan kepentingan publik.
Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, menegaskan bahwa hasil evaluasi gubernur menjadi dasar penting untuk melakukan koreksi menyeluruh terhadap kebijakan fiskal daerah.
“Hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur menyebutkan RKPD, KUA-PPAS, dan APBD 2026 tidak sesuai dan dinyatakan tidak diperkenankan. Selanjutnya direkomendasikan agar dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026,” ungkap Abdul Mujib, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, DPRD berkomitmen mengawali proses Perubahan APBD 2026 secara serius, agar pengelolaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan tidak bertentangan dengan kebijakan provinsi.
“Jadi dalam pengelolaan anggaran harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tandasanya.
Usai Rapim, pimpinan DPRD melanjutkan agenda dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun jadwal dan tahapan pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah.
Langkah tersebut dinilai krusial guna memastikan sinkronisasi kebijakan anggaran Kota Probolinggo dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sekaligus menjaga akuntabilitas dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami, DPRD Kota Probolinggo menegaskan akan memastikan Perubahan APBD 2026 berjalan transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Bambang)