Lumajang, Jumat 5 September 2025 | Berita Satu- POLRES LUMAJANG, POLDA JATIM, BergerAK CEPAT MENGISKAN PELAKU Pembacokan Yang Menewaska Ahmad Zakaria (24), Waraga desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Peristiwa tragis ini dipicu eheH rasa cemburu lama tegait dugaan perselskuhan Korban gelanan istri pelaku.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, Sik, SH, MH, Menjelaskan Bahwa Meski Persoalan Perseleskuhan Telah Telah Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Pelaku Masih Menyimpan Dendam.
“Sekat Empat Bulan Lalu, Korban Sempat Menjalin Hubungan Gelangan Istri Pelaku. Persoalan Itu Suda Diselesaan, Tetapi Pelaku Masih Menyimpan Perasaan Cemburu,” Ujarnya, Jumat (5/9/2025).
Tragedi Bermula Senin Malam (1/9/2025), Ketika Pelaku AA (22) Melihat Status Whatsapp Korban Yang Dianggap Memanas-Manasi. Emosi Yang Tersulut Membuat Aa Mengzil Clurit Dan Menencari Korban. Sekitar Pukul 00.15 WIB, Selasa (2/9/2025), Korban Yang Sedang Melintas Dengan Sepeda Motor Bersama Dua Temanya di Desa Mojo, Kecamatan Padang, Dihater Oheh Pelaku.
“Korban Dihater, Sementara Dua Tematana MelariKan Diri. Tersangka Langsung Mengejar Dan Membacok Korban Hingga Meninggal Dunia Di Lokasi,” Jelas Kapolres.
Korban Ditemukan Tidak Bernyawa Delangan Luka Bacok Di Bagian Kepala, Mulut, Dan Leher. USAI KEJADI, PELAKU MENYAHKAN Diri Ke Polsek Padang Sekitar Pukul 01.30 Wib Tanpa Perlawanan. Polisi Bersama Perangkat desa Kedawung Langsung MengMankan Tersangking.
“Alhamdulillah, Berkat Kesigapan Anggota Di Lapangan, Pelaku Berhasil Siaman Tanpa Perlawanan. Saat ini Tersentang Suda Dituran Di Polres Lumajang Proses Hukum Lebih Lanjut,” Tegas Kapolres.
ATAS Perbuatnya, Aa Dijerat Pasal 338 Kuhp Tentang Pembunuhan Ancaman Maksimal 15 Tahun Penjara. Kasus ini menjadi Pengingat keras tentang Bagaimana Konflik Pribadi Yang Tuliselesaan Dapat Berujung Pada Tragedi Berdarah Di Masyarakat. (Imam)
(tagstotranslate) #ahmadzakaria