Surabaya, Kamis 4 September 2025 | Berita Satu- Pengemudi Gelombang Keluhan Ojek Online (Ojol) Di Jawa Timur Semakin Deras. Persoalan Yang Selama Ini Terpendam Akhirnya Mendapat Perhatian Serius Dari Anggota Dpd Ri Jawa Timur, Lia IStifhama Setelah Menerima Audiensi Komunitas Frontal Jatim Di Kantor Dpd Ri.
Dalam Pertemuan Itu, pengemudi para Mengaku Makin Tertekan Akibat Kebijakan Promo Tarif Besar-Besar Dari Aplikator Yang Membuat Penghasilan Anjlok. Ironisnya, promo Kebijakan Tersebut Bahkan Menyalahi Aturan Batas Bawah Yang Ditetapkan Pemerintah.
“Norma Standar Prosedur Tidak Jelas, Anggota Sanksi Suspend, Protes Promo Dan Tarif Bikin Kami Tercekik. Kami Slahah Protes, Aplikator Tapi Jalan Sendiri,” Ungkap Richo Suroso, Frontal Perwakan Jatim, Kamis (4/9/9/9/9).
Pengemudi Roda Dua, Roda Empat, Hingga Pengiriiman Barang Mengalami Nasib Serupa. UNTUK RODA Empat, Tarif Ideal RP3.800/KM, Applikator Namun Sering Tak Patuh. Sedangkan Pengiriman Barang, Tarif Bisa di Bawah RP50 Ribu Meski Suda Hang Menghitung Biaya BBM, Tenaga, Dan Waktu Kerja.
“Kami Suda Suda Tiga Bulan Menuntut Penyesuaian Tarif, Appi Aplikator Tetap Cuek. Pengemudi Merasa Dipermainkan,” Tegas Richo.
Sejak 10 Juli 2023, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Suda Meneken Dua Keutusan Gubernur (Kepgub) Tentang Pengawasan Tarif Ojek Online Dan Pembatasan Promo. Kebijakan Ini Serupa Delan Kalimantan Timur Dan Kalimantan Selatan.
Namun, Kewenangan Daerah Terbatas. Pemerintah Daerah Tak Bisa Memblokir Aplikator Nakal. Kewenangan Penuh Ada Di Pemerintah Pusat, Khususnya Kominfo/Komdigi. Menanggapi Keluhan Itu, ning lia sapaan akrab Dari lia istifhama menegaska Perlunya sanksi tegas Bahkan Pemblokiran sementara Terhadap Aplikator Yanggar Melanggar Aturan.
“Negara Haruus Hadir Melindungi Rakyatnya, Bukan Membiarkan Korporasi Menekan.
Ia Menilai Masalah Ini Bukan Sekadar Tarif, Melainkan Menyangkut Keadilan Ekonomi Dan Perlindungan Pekerja Digital.
“Pengemudi Disebut Mitra, Tapi Faktanya Diperlakukan Seperti Pekerja Tanpa Perlindungan. ITU JELAS TIDAK ADIL,” Tegasnya.
Menurut ning lia, Banyak aturan Suda Dibuat Daerah, Namun Perlu Ditopang Regulasi Nasional Gelangan Sanksi Tegas Agar Apletator Tidak Semena-Mena.
“Kalau Applatator Tetap Nakal, Driver Tetap Rugi. Kalau Suda Dihentikan, Ditutup, Lalu Dipaksa Normalkan Tarif, Keadilan Bisa Tercapai,” Pungkasnya.
Putri Ulama Kh Maskur Hasyim ini Menegaskan, pengemudi Perjuman Ojol Adalah Bagian Dari Ekosistem Transportasi Digital Berkeadilan. (Kiki)
(tagstotranslate) #beritajatim