Probolinggo, Kamis 2 Oktober 2025 | Berita Satu- Puluhan Waraga desa Dringu, Kabupaten Probolinggo, Mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, Polda Jatim. Mereka Mengaku Menjadi Korban Dugaan Penipuan Tanah Kavling Desa Dringu Oleh Seorite Pengembang Nakal Yangal Berhatat Di Kelurahan/Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.
Kasus ini Mencuat setelah warak Menyadari Bahwa Tanah Kavling Yang Mereka Beli Sejak Lama Tak Kunjung Memiliki Sertifikat Resmi.
“Ada Tiga Orang Yang Melaporkan. Namun Mereka Tidak Membawa Dokumen, Sehingga Kita Sarankan Kembali Lagi Melengkapinya,” Jelas Kasatres111110. Kumai, 22, Kasat. Kasat.
Salah Seorang Waraga Bernama Kholili Menuturkan, Dirinya Bersama Puluhan Waraga Lain Telah Terbeli Tanah Kavling Dari Oknum Pengembang. Namun, Hingga Kini Sertifikat Kepemilikan Tidak Pernah Diterima.
“Puluhan Waraga Membeli Tanah Kavling, Tapi Sampai Saat Saat Ini Tidak Mendapatkan Sertifikat,” Ujarnya.
Meski Laporan Masih Berupa Pengaduan Karena Belum Ada Dokumen Pendukung, Pihak Kepolisian Memastikan Kasus Ini Tetap Akan Diproses.
“Nanti Tetap Kita Lidik,” Tegas Iptu Zainal.
WARGA BERHARAP POLRES PROBOLINGGO KOTA MISINDAKLANJUTI KASUS INI SECARA SERIUS. Mereka Mendesak Agar Dugaan Penipuan Tanah Kavling Diusut Tuntas, Karena Menyangkut Hak Kepemilikan Tanah Dan Kerugian Banyak Pihak. (Bambang)
(tagstotranslate) #beritajawatmur