Pamekasan, Kamis 11 Desember 2025 | Berita Satu- Pemerintah Kabupaten Pamekasan mempertegas komitmen tata kelola aset yang bersih dan transparan melalui kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) tahun 2025.
Agenda tersebut diadakan di halaman Pendopo Ronggosukowati sebagai bentuk penertiban administrasi dan akuntabilitas pengelolaan barang negara. Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai barang hasil penertiban, penghapusan, serta barang sitaan yang telah berstatus BMN dan tidak lagi memiliki nilai guna.
Seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan-undangan, dengan metode pemusnahan yang aman dan ramah lingkungan.
Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah pembesaran aset, menghindari potensi meremehkan barang negara, serta memastikan pengelolaan aset tetap efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat integritas pengelolaan keuangan negara sekaligus mendukung kelancaran administrasi pengelolaan BMN pada tahun anggaran 2025,” ujarnya, Kamis (12/11/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berharap kegiatan pemusnahan ini memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan, pemeliharaan, dan pemeliharaan barang milik negara sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Prosesi pemusnahan berlangsung secara tertib dan terbuka untuk umum sehingga memastikan prinsip transparansi tetap terjaga.
“Langkah ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh aset negara dikelola dengan standar yang tepat,” Pungkasnya. (Yudi)