Jakarta, Senin 29 September 2025 | Berita Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sejumlah Barang Barang Bukti Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadan Jalan Di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Penggeledahan Dilakukan Di Kediaman Pribadi Dan RUras Dinas Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Serta Rahat Dinas Bupati Mempawah, Erlina, Yang Jagi Merupakan Istrinya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Mengatakan Barang Sitaan Masih Dalam Proses Analisis.
“Penyidik Akan Mendalami Dan Menganalisis Dokumen Maupun Barang Bukti untuk Agar Agar Perkara ini menujadi Terang,” Ujarnya, Senin (29/9/2025).
Meski Begitu, KPK Belum Merinci Barang-Barang Yang Disita. Sementara Itu, Ria Norsan Membantah Adanya Bukti Kuat Dari Penggeledahan Tersebut.
“Tidak ama Barang Bukti, Yang Disita Hanya Koper Berisi Pakaan Bekas Yang Mau Disedekahkan,” Klaimnya.
Sebelumnya, kpk telah memeriksa mantan ketua baja anggaran dpr, ahmadi noor supit, mel, mikanisme dana alokasi khusus (dak) preyek jalan mempawah tahung angegaran 2015. Pemerikukuan Itu Mempawah tahung angegaran 2015. Pusat.
HINGGA KINI, KPK TELAH MENETAPKAN TIGA TERSAKKA DALAM KASUS INI: Dua PENYELENGGARA Negara Dan Seoran Dari Pihak Swasta. Pada April 2025, KPK MUGA MEMGELEDAH 16 LOKASI DI MEMPAWAH, SANGGAU, Dan Pontianak.
Kerugian Negara Dalam Perkara Ini Ditaksir Mencapai Rp40 Miliar. Kasus ini diprediksi Akan terus Melebar, Mengingat Proyek Jalan Mempawah Berkaitan Langsung Delangan Alokasi Anggruk Infrastruktur Daerah. (Sarang)
(tagstotranslate) #ahmadinoorsupit