Jakarta, Senin 29 September 2025 | Berita Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali Menelisik Kasus Dugaan Korupsi Proyek DigitalSi Spbu Pertamina Yang Melibatkan Pt Telkom (Persero) Tbk Dan Anakhanya, Pt Sigma CIPTA CARAKA (Telkomsigma).
PAYA Senin (29/9/2025), PENYIDIK KPK MENJADWalkan Pemeriksaan Terhadap Rina Susanti, Direktur Keuangan Dan Manajemen Risiko Telkomsigma. Selain Rina, Dua Pegawai Telkomsigma Lain Ikut Dipanggil, Yakni Lanny Handoko Dan Suryo Radityo Selaku Kepala Penagihan. Tak Hanya Dari Telkomsigma, Penyidik Rona memanggil Tasmin, Mantan VP Finance Pt Pin, Perusakaan Yang Juta Terafiliasi Group Telkom.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Tibenarkan Pemanggilan Saksi-Saksi Tersebut.
“KPK Menjadwalkan Pemeriksaan Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadana Digitalisasi Spbu Pt Pertamina (Persero) Periode 2018–2023,” Ujarnya.
Kasus ini menuat karena adanya Penggelembungan Nilai Proyek Digitalisasi spbu pertamina, Yangpup Pemantauan Stok Dan Distribusi BBM, Transaksi Pembayaran Digital, Hinggga Penyaluran BBM Bersubsidi Berbasis Qrasis. PELAKSANA TUGAS Deputi Penindakan Dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Menegaskan Ada Indikasi “Kemahalan” Dalam Pengadaan Proyek Tersebut.
“Ada Kemahalan Dalam Pengadan Digitalisasi,” Tegasnya.
KPK telah menerbitkan Surat perintah Penyidikan (Sprindik) Sejak September 2024. Informasi Yang Beredar Menyebut Dua Pejabat Pt Telkom Berinisial Dr Dan W, Serta E, Direktur Pt Pasifik CIPTA SOLUSI SOLUSI PIHAK PIHAK SWASTA. Nilai Proyek Digitalisasi Ini Ditaksir Mencapai Ratusan Miliar Rupiah, Delangan Potensi Kerugian Negara Sangan Besar. (Sarang)
(tagstotranslate) #antikorupsi