Probolinggo, Kamis 23 Oktober 2025 | Berita Satu- Proyek preservasi jalan dengan nilai miliaran rupiah di Jalan Raya Soekarno-Hatta Kota Probolinggo, Jawa Timur, terancam gagal total dan berpotensi merugikan negara. Temuan ini terungkap saat Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Dalam sidak tersebut, Komisi III DPRD menemukan dua kejanggalan serius, yakni dugaan penyelewengan aset publik dan mutu proyek pekerjaan yang sangat diragukan. Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robet Riyanto dari Fraksi PPP, mengungkap adanya praktik janggal berupa penjualan 85 pohon besar milik Pemkot hanya seharga Rp5 juta.
“Katanya 85 pohon hanya dihargai Rp5 juta. Ini sangat tidak wajar, sangat tidak masuk akal,” tegas Robet, Kamis (23/10/2025).
Ia menilai nominalnya terlalu rendah dan berpotensi mengarahkannya ke aset daerah. Komisi III akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk meminta klarifikasi.
“Kalau uang hasil penjualan pohon itu tidak masuk ke PAD, ini jelas mengarah pada aset daerah,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Saiful Iman dari Fraksi PKB, juga menemukan indikasi kegagalan mutual pada proyek pekerjaan fisik. Ia menyoroti banyaknya kanstin beton di trotoar yang sudah diretak-retak meskipun proyek belum rampung.
“Baru separuh jalan dikerjakan, tapi kanstin beton sudah gopel-gopel. Ini jelas tidak sesuai ekspektasi,” ujarnya.
Dikatakannya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan teknis serta dugaan penggunaan material di bawah standar. Ia mendesak agar kerusakan tidak hanya ditambal, melainkan diganti total bila terbukti gagal.
Pelaksana proyek, Ahmad Muzakir, berdalih bahwa pengujian mutu akan dilakukan di laboratorium setelah proyek selesai. Namun, Komisi III DPRD menilai alasan itu hanya bentuk pembenaran kontraktor klasik untuk menutupi kelemahan di lapangan.
Sidak tersebut menjadi bukti lemahnya koordinasi antar instansi Pemkot Probolinggo dalam mengawal proyek strategis bernilai miliaran rupiah ini. Komisi III DPRD Kota Probolinggo akan memanggil DLH dan PU guna mengusut dugaan penyimpangan lebih lanjut. (Bambang)