Jakarta, Selasa 2 Juni 2026 | Berita Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan kasus dugaan suap, gratifikasi, serta pelanggaran kepabeanan dan cukai yang diduga merugikan negara. Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik berencana kembali memeriksa pengusaha rokok Muhammad Suryo guna mendalami berbagai fakta yang dinilai penting dalam mengungkap konstruksi kasus secara utuh.
Pemeriksaan ulang terhadap Muhammad Suryo menjadi sorotan karena dilakukan di tengah upaya KPK membongkar dugaan praktik manipulasi cukai rokok dan mengarahkan sistem pemeriksaan barang impor yang kini telah menjerat tujuh tersangka.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai langkah KPK memanggil kembali Saksi merupakan bagian krusial dalam proses penyidikan. Menurutnya, setiap informasi yang diperoleh penyidik dapat membantu memperjelas hubungan antar pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan Saksi menjadi bagian penting untuk membantu penyidik mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai perkara yang sedang ditangani,” kata Uchok, Selasa (2/6/2026).
Ia menegaskan proses penyidikan harus berjalan secara profesional, independen, dan berbasis alat bukti sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga transparansi penegakan hukum. Menurut Uchok, sektor kepabeanan dan cukai memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pengelolaan cukai maupun aktivitas impor harus ditelusuri secara menyeluruh agar potensi kerugian negara dapat dicegah.
“Yang terpenting adalah seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara dapat diungkapkan secara terang-terangan. Dengan begitu, penegakan hukum dapat berjalan efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Uchok juga berharap KPK terus mengembangkan penyelidikan berdasarkan temuan dan alat bukti yang diperoleh selama proses hukum berlangsung. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pemeriksaan ulang terhadap Muhammad Suryo tinggal menunggu penjadwalan penyidikan. Pemanggilan pertama yang diselenggarakan pada tanggal 2 April 2026 diketahui belum dapat terpenuhi karena yang bersangkutan masih menjalani masa pemulihan pascakecelakaan.
Dalam pengembangan perkaranya, KPK mendalami dugaan penghindaran pembayaran bea cukai melalui penggunaan pita cukai bertarif rendah pada produk rokok yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi. Praktik tersebut diduga menjadi salah satu modus yang menyebabkan potensi kerugian negara. Tak hanya itu, penyidik juga menyelidiki dugaan pengaturan parameter dalam sistem pemeriksaan barang impor. Sistem tersebut diduga dimanfaatkan untuk meloloskan barang tertentu tanpa melalui pemeriksaan fisik sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Mereka terdiri atas empat pejabat Bea Cukai dan tiga pihak swasta dari PT Blueray Cargo. Selain penetapan tersangka, penyidik juga telah menyiapkan sejumlah aset senilai lebih dari Rp40,5 miliar. Aset yang diamankan meliputi uang tunai, logam mulia, kendaraan, hingga berbagai barang mewah yang diduga terkait dengan tindak pidana yang sedang diusut.
Pemeriksaan ulang terhadap Muhammad Suryo diharapkan dapat membuka fakta-fakta baru yang diperlukan penyidik untuk menelusuri dugaan penyimpangan di sektor cukai dan kepabeanan, sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dalam perkara tersebut. (Sarang)