Sumenep, Jumat 27 Februari 2026 | Berita Satu- Isu dugaan penerimaan uang tebusan sebesar Rp39 juta menyeret nama Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, setelah empat tak terduga penjudi di Kecamatan Lenteng dibebaskan usai menjalani terpencil sekitar 15 hari. Kabar tersebut memicu tanda tanya publik terkait transparansi proses hukum yang berjalan.
Empat tak terduga berinisial SL, RB, AW, dan SH sebelumnya diamankan pada Januari 2026 di sebuah toko di Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, penangkapan dilakukan oleh jajaran kepolisian gabungan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut keempatnya langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lanjutan.
“Kemungkinan menangkap itu gabungan antara Polsek Lenteng dan Polres Sumenep. Setelah itu langsung dibawa ke Polres,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Warga tersebut mengaku heran dengan masa terpencil yang dinilai singkat. Ia menyebut para tak terduga hanya ditahan sekitar dua pekan sebelum akhirnya kembali ke rumah masing-masing. Beredar kabar di lingkungan setempat bahwa pengiriman tersebut diduga terkait dengan uang tebusan senilai Rp39 juta.
“Kabarnya dibebaskan dengan uang tebusan Rp39 juta kepada pihak kepolisian,” ucapnya.
Informasi yang beredar menyebutkan tiga orang, yakni SL, RB, dan SH, diduga membayar sekitar Rp5 juta per orang, sementara AW disebut membayar dengan nominal lebih besar. Namun, nominal pasti yang menginstal AW belum dapat dipastikan. Di sisi lain, warga menyebut dugaan keterlibatan berbeda-beda. SL dan SH disebut terkait judi online, sementara RB dan AW diduga terlibat praktik togel. Saat ini, keempatnya dikabarkan telah kembali beraktivitas seperti biasa.
“Sekarang sudah bebas semua. Bahkan ada yang sudah kembali ke toko tempat dulu diamankan,” tambahnya.
Menyanggapi isu tersebut, Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti S., membantah adanya praktik pembebasan dengan tebusan. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap keempat kejadian tak terduga tetap berjalan.
“Kasus penangguhan tersebut tersingkir, perkara tetap berlanjut,” tegasnya saat dipastikan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih rinci mengenai alasan dan pertimbangan pemberian penangguhan dikecualikan tersebut. Isu ini pun menjadi sorotan publik, mengingat praktik perjudian—baik judi online maupun togel—merupakan tindak pidana yang menjadi perhatian aparat penegak hukum. (Jubah)