Pamekasan, Minggu 26 April 2026| Berita Satu- Dugaan pengadaan iPad senilai Rp50 juta di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan memicu sorotan publik. Pemerintah daerah akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Kepala Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, memastikan tidak ada rencana pembelian iPad dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sebagaimana yang beredar luas di masyarakat.
Menurutnya, anggaran yang dipersoalkan sebenarnya ditujukan untuk kebutuhan operasional seperti perangkat kamera untuk zoom meeting, komputer (PC), hingga alat pemotong rumput. Namun, ia mengakui adanya pencantuman item “iPad” dalam sistem anggaran. Hal itu, kata dia, terjadi karena keterbatasan nomenklatur dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) saat proses input anggaran berlangsung.
“Item itu hanya sebagai tempat penitipan anggaran karena pilihan nomenklatur belum tersedia saat itu. Sekarang sudah diperbaiki,” jelasnya, Minggu (26/4/2026).
Herman menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar anggaran tidak hangus dan tetap bisa digunakan untuk kebutuhan riil instansi pada tahun berjalan. Ia menyebut, tanpa penundaan sementara tersebut, anggaran berpotensi tidak dapat direalisasikan, sehingga sejumlah kebutuhan penting tidak dapat terpenuhi.
“Kalau tidak diinput, anggaran bisa hilang dan program tidak berjalan,” tegasnya.
Di tengah polemik yang berkembang, Dinsos Pamekasan mengimbau masyarakat untuk lebih memilih dalam menerima, terutama yang belum terverifikasi informasi. Ia juga menekankan bahwa sistem pengelolaan anggaran pemerintah saat ini berbasis digital dan memiliki mekanisme yang berbeda dibandingkan sebelumnya.
“Kami harap masyarakat tidak mudah mempengaruhi informasi yang belum jelas. Saring sebelum berbagi,” tutupnya.
Klarifikasi ini merupakan upaya untuk mengurangi persepsi negatif sekaligus menjaga transparansi pengelolaan anggaran publik di lingkungan pemerintah daerah. (Jubah)