Surabaya, Rabu 26 November 2025 | Berita Satu- Badan Pengkajian MPR RI menekankan urgensi penguatan kembali konsep pelestarian rakyat dalam kerangka Demokrasi Pancasila, terutama di tengah derasnya arus digitalisasi dan perubahan global yang cepat. Penegasan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok I bertema “Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila” yang digelar di Surabaya, Rabu (26/11/2025).
FGD menghadirkan pimpinan dan anggota Badan Pengkajian MPR antara lain Prof Yasonna H. Laoly, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan, Denty Eka Widi Pratiwi, Guntur Sasono, Jupri Mahmud, Hasan Basri Agus, Ahmad Basarah, Andreas Hugo Pareira, Lia Istifhama, hingga Heri Gunawan.
Tiga pembicara tampil sebagai narasumber kunci yakni Suko Widodo, Airlangga Pribadi Kusuma, dan Indah Dwi Qurbana, yang memaparkan tantangan demokrasi Indonesia dan etika politik dalam bingkai Pancasila.
Ketua Kelompok I BP MPR sekaligus Ketua Badan Pengkajian, Prof. Yasonna H. Laoly, menegaskan bahwa penguatan kedaulatan rakyat penting dilakukan setelah empat kali perubahan UUD 1945 yang mempengaruhi arah sistem ketatanegaraan.
“Sudah saatnya kita berpikir dalam banyak hal. Termasuk soal keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilu langsung dan demokratis kepala daerah. Semua ini harus kita kaji dalam kerangka Demokrasi Pancasila,” tegas Yasonna.
Menurutnya, berbagai dinamika politik berubah, termasuk tafsir konstitusional mengenai Pasal 18 UUD 1945, menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia memerlukan perumusan ulang yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Dalam pemaparannya, investor Airlangga Pribadi mengingatkan bahwa etika politik yang dirumuskan sejak BPUPKI bertumpu pada etika kerakyatan, bukan pada pola kekuasaan elitis atau oligarkis.
“Etika politik kita dirancang untuk mencegah kekuasaan diwariskan secara turun-temurun atau memberi batasan pada kelompok tertentu,” ujarnya.
Ia menilai kecenderungan oligarki dalam demokrasi kontemporer harus dilawan melalui penguatan nilai-nilai Pancasila. Narasumber lain menyoroti bahwa etika lingkungan, penghormatan terhadap keberagaman, penguatan hak perempuan, hingga perlindungan pekerja rumah tangga menjadi bagian penting dari demokrasi yang berkeadilan.
Mereka menilai bahwa pembangunan tidak bisa lagi hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi, melainkan juga kerusakan lingkungan dan keadilan antarwilayah. Pakar komunikasi politik Suko Widodo mengatakan bahwa partisipasi publik adalah filter terpenting dalam demokrasi.
“Masyarakat tidak boleh hanya menjadi objek demokrasi, tetapi harus menjadi subjek yang aktif mengawasi kebijakan negara.”
Indah menambahkan bahwa mekanisme pembagian dan perpecahan kekuasaan harus diperkuat untuk menjaga keseimbangan demokrasi. Anggota BP MPR sekaligus Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menarik peluang dan risiko demokrasi digital, terutama bagi generasi muda.
Ning Lia sapaan akrab Lia Istifhama menegaskan pentingnya, e-consultation, e-referendum, dan e-hearing sebagai bentuk partisipasi digital yang sehat. Namun Lia mengingatkan akan adanya ancaman disinformasi dan disrupsi digital yang dapat menjamin demokrasi secara substantif.
“Pentingnya membangun H-Trust (Human Trust) di era keterbukaan digital,” tandasnya.
Dalam forum tersebut, anggota BP MPR juga menyinggung kembali wacana Amandemen Kelima UUD 1945, khususnya terkait, penguatan pedoman hidup berbangsa, penyempurnaan makna “hikmah kebijaksanaan”, serta pembenahan struktur ketatanegaraan agar tangguh menghadapi era digital.
Melalui diskusi ini, Badan Pengkajian MPR menegaskan komitmennya untuk menjadikan Pancasila sebagai kompas utama penyusunan kebijakan nasional, terutama menghadapi disinformasi, polarisasi, eksploitasi data, dan ancaman integritas demokrasi. (Kiki)