Jakarta, Sabtu 6 September 2025 | Berita Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Memastikan Akan Memanggil Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadana Iklan Di Bank BJB Dengan Nilai Kerugian Neara Mencarah Mencapai Iklan Di Bank.
“Secepatnya nanti KPK akan menyusun jadwal pemanggilan terhadap saudara RK, karena pemeriksaan saksi-saksi telah mengarah pada keterlibatan yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Menuru Buri, Penyidik Menemukan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bank Non-Budgeter BJB Yang Dikelola Divisi Sekretaris Korporat. DANA TERSEBUT SEHARUSYA DIGUNAKAN UNTUK BELANJA IKLAN, NAMUN JUSTRU DIALIHKAN DAN BERPOTENSI MEMPERKAYA PIHAK TERTENTU.
Salah Satu Bukti Yang Kini Menjadi Sorotan Adalah Transaksi Pembelian Mobil Mewah Mercedes Benz 280 Sl Milik Keluarga Presiden Ke-3 Ri, BJ Habibie, Yang Dilakan Ridwan Kamil.
Mobil Antik Tersebut Dibeli Dari Ilham Akbar Habibie, Namun Pembayaran Baru Dilakukan Setengah Dari Total Targa Rp2,6 Miliar. KPK Pun Menyita Mobil Itu untuk memastikan Asal-Usul Aliran Dana.
“Terkait Pembelian Mobil, memang dibaru sebagian Oleh Pak RK, Tapi Belum Lunas Dan Tenjak Ada Kontrak Tertulis,” Ungkap Ilham Habibie USAI PEMERIKSSaan di Gedung KPK.
Sementara Itu, KPK telah menetapkan Sejumlah Tersangking dalam Kasus ini, di Antarananya, Yuddy Renaldi (Mantan Direktur Utama Bank BJB), Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Sekretaris Korporat), TiGa Pihak Agensial Id Id Id Idial Ide Idh.
Mereka Diduga Merekayasa Anggraran Iklan Bank BJB UNTUK TAYIangan DI TV, Media Cetak, Dan Online, Yang Menimbulkan Kerugian Negara Hingga RP222 Miliar. MASUKNYA NAMA RIDWAN KAMIL DALAM PUSARAN KASUS INI MENJADI PERHIATIAN PUBLIK, Mengingat Posisinya Sebagai Tokoh Dan Mantan Kepala Daerah Populer Yang Sempat Disebut-Septis Dalam Bursa Politik 2029. (Sarang)
(tagstotranslate) #agensiiklan