Sumenep, Minggu 15 Maret 2026 | Berita Satu- Program mudik gratis Pemkab Sumenep jelang Idulfitri 1447 Hijriah mendapat apresiasi luas, namun di sisi lain potensi praktik percaloan tiket mulai menjadi sorotan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Wahyudi, menegaskan bahwa program tersebut harus dilindungi oleh oknum yang mencoba meraup keuntungan dengan menjual tiket secara ilegal.
“Program ini sangat membantu masyarakat, terutama warga kepulauan. Tapi jangan sampai dimanfaatkan oleh calo,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).
Wahyudi menilai, tingginya minat masyarakat terhadap program mudik gratis berpotensi membuka celah bagi praktik percaloan. Jika tidak membatasi ketat, kondisi ini bisa merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Menurutnya, keberadaan calo tidak hanya merusak tujuan program, tetapi juga berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Kalau sampai tiket diperjualbelikan, ini jelas merugikan masyarakat dan mencoreng niat baik pemerintah,” tegasnya.
Program mudik gratis ini dinilai sangat penting, khususnya bagi masyarakat kepulauan yang selama ini bergantung pada transportasi laut dengan biaya yang relatif tinggi. Pemerintah Kabupaten Sumenep diketahui menyiapkan Kapal Motor Penumpang (KMP) DBS III untuk melayani arus mudik warga menuju pulau asal mereka.
DPRD meminta pemerintah daerah segera memperkuat sistem pengawasan, termasuk dalam hal pendataan peserta dan distribusi tiket agar tepat sasaran. Wahyudi suasana hati, transparansi dan kontrol yang ketat menjadi kunci agar program ini benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang bermanfaat.
“Jangan sampai warga yang benar-benar ingin pulang kampung justru tidak mendapatkan tiket karena ada pihak yang bermain,” ujarnya.
Program mudik gratis merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang Lebaran. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus bersih dari praktik kondisi. Dengan pengawasan yang maksimal, program ini diharapkan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan. (Jubah)