Pamekasan, Kamis Desember 2025 | Berita Satu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan.
Kerja sama tersebut diteguhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait perdata dan tata usaha negara (TUN), yang digelar di Peringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis Pemkab untuk memastikan seluruh agenda pembangunan mulai dari pengadaan, proyek infrastruktur, hingga layanan publik berjalan sesuai aturan hukum dan bebas dari potensi pelestarian.
Kepala Kejari Pamekasan, Anton Arifullah, menegaskan siap hadir sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan perlindungan hukum, pendampingan, hingga bertindak langsung dalam proses pengumpulan dan konferensi bila diperlukan.
“Kami memberikan pelayanan pertimbangan hukum, pendapat hukum, serta pendampingan.Termasuk bantuan hukum baik litigasi maupun nonlitigasi untuk melindungi pemerintah daerah,” ujar Kajari, Kamis (4/12/2025).
Anton menambahkan, Kejari juga dapat mewakili Pemkab dalam pengumpulan hingga konferensi di pengadilan perdata maupun TUN sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program pembangunan daerah.
Bupati Pamekasan, Dr.KH. Kholilurrahman, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong sinergi bersama Forkopimda, terutama setelah layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) resmi terbentuk di daerah.
“Kami akan merekrut staf dari Forkopimda baik dari pengadilan, kejaksaan, maupun polres untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, agar MoU ini berjalan maksimal,” tegasnya.
Kerja sama Pemkab dan Kejari ini diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum, mencegah potensi penyimpangan anggaran, serta menjaga integritas pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Pamekasan. (Yudi)