Jakarta, Sabtu 4 Oktober 2025 | Berita Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Membeberkan Dugaan KeteMaitan Sejumlah Tokoh Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Dari APBD JAWA Timur 2019-2022. Nama mantan menteri desa pdtt abdul halim iskandar, anggota dpd ri aa la nyalla mahmud mattalitti, hingga gubernur jawa timur khofifah indar paracan Ikut disebut dalam pendalam kasus KASUS KASUS KASUS KASUS YANGKAN CERUGIKAN INIUGIKAN.
PLT Deputi Penindakan Dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Menjelaskan Abdul Halim Sempat Menjadi Anggota Dprd Jatim Periode 2019–2024. Karena Itu, Penyidik Melakukan Penggeledahan Dan Pemeriksaan Terhadap Dirinya.
“Untuc Mantan Menteri desa ini, Yang Bersangkutan Pernah Menjadi Anggota Dprd Jawa Timur. Kami.
Sementara Itu, La Nyalla Mahmud Mattalitti, Yang Pernah Menjabat Wakil Ketua Koni Jatim, Radar Masuk Dalam Radar Penyidikan. Program KPK Mendalami Sejumlah Koni Yang Diduga Terkait Aliran Dana Hibah Pokir.
“Dana Hibah ini ada yang Dititipkan di Beberapa Skpd. Karena Itu, KPK Mengonfirmasi Penerimaan Pokir Tersebut,” Ujar Asep.
UNTUK GUBERNUR Jawa TIMUR KHOFIFAH INDAR PARAWANSA, KPK MENELUSURI ATURAN PEMBAGI DANA HIBAH POKIR, TERMASUK PEREMUAN-PERTEMUAN ANTARA EKSEKUTIF DAN Legislatif, Serta Mekanisme PEMBAGIA DAN PEMBAGIA PEMBAGIAN.
“Kamielusuri asal dana pokir ini, Bagaimana Pembagiannya, Pengaturanya, Hinganga Presentasinya,” Jelas Asep.
HINGGA KINI, 21 ORANG TELAH DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA, TERDIRI DARI Empat Penerima Suap Dan 17 PSI SUAP. Asep Mengungkapkan, Penyusunan Aspirasi Dana Hibah Pokir Tidak Berbasis Pada Kebutuhan Riil Masyarakat.
“Dana Pokir Yang Benar-Benar Digunakan Program Masyarakat Hanya Sekitar 50–70 Persen Dari Anggraran Awal. Sisanya Menjadi Bancakan,” Tegasnya.
Kasus Hibah Pokmas Jatim ini disebut-biji Sebagai shalat SATU Skandal Besar karena Menyeret Tokoh Eksekutif, legislatif, elite elite hingan arazraga. (Sarang)
(tagstotranslate) #abdulhalimiskandar