Bangkalan, Rabu 27 Agustus 2025 | Berita Satu- Satreskrim Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Seoran Pelaku Berinisial YF (23), Waraga Kecamatan Tragah, Berhasil Ditangkap Setelah Berbulan-Bulan Masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
PENangkapan dilakukan Pada Rabu (27/8/2025) Di RUrah Pelaku. Yf terlibat dalam pencurian sepeda motor Yang Terjadi Pada 8 Desember 2024 Di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan.
“Tersangka yf Mengakui Perbuatnya Telah Melakukan Pencurian Sepeda Motor Bersama Sl. Selanjutnya, Pelaku Kami Amankan Ke Mapolres Bangkalan, Proses Penyidikan Lebih Lanjut,” Ujar AKP HAFID MAULIDIM LANJUT, ”Ujar AKP HAFID MAULIDIM LANJUT,” Ujar AKP HAFID MULADAM Jatim.
Sebelumnya, Rekan Yf Yakni SL (35), Waraga Kecamatan Kwanyar, Telah Lebih Dulu Ditangkap, Diadili, Dan Divonis Bersalah. Namun yf sempat melarikan diri hingga akhirnya Ditetapkan Sebagai dpo. Dari Pengungkapan INI, Polisi Berhasil Menglahkan Dua Barang Bukti, Honda mengalahkan WARNA HITAM MAGENTA MILIK KORBAN DAN HONDA VARIO WARNA PUTIH YANG DIGUNAKAN PELAKU SENTIF BERAKSI.
AKP Hafid Menegaska Pihaknya Akan Menindak Tegas Para Pelaku Curanmor Yang Kerap Meresahkan Masyarakat.
“Penguncapan ini adalah Bukti Keseriusan Kami Dalam Menjaga Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat. Kami Mengimbau Waraga Agar Selalu Waspada, Gunakan Kunci Ganda, Danga Laporkan Aktivita Mencurigakan,”, “Tegerga Laporkan Aktiveman,”, ”
Kasus ini Menambah Catatan Kehasilan Polres Bangkalan Dalam Menekan Angka Kriminalitas Jalanan Di Madura. Data Kepolisian Menunjukkan, Curanmor Masih Menjadi Kasus Kriminal Paling Domini di Bangkalan Sepanjang 2024 HINGGA 2025.
DENGAN TERTANGKAPYA YF, APARAT BERHARAP DAPAT MANDIKAN EFEK JERA SEKALIGUS MENINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK Terhadap Polri Dalam Menjaga Situasi Kamtibmas. (Munir)
(tagstotranslate) #bangkalanupdate