Surabaya, Sabtu 20 September 2025 | Berita Satu- Tni angkatan laut melalui tim reaksi cepat Komando daerah (kodaeral) v Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal Di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Penindakan ini berermula Dari informasi intelijen tegait adiget kontainer berisi kayu hasil penebangan pembohong yang tidak dilemkapi dokumen sah.
Komandan Kodaeral V, Laksda Tni Ali Triswanto, Mengatakan Kayu-Kayu Tersebut Diduga Berasal Dari Hutan Lambusango, Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. UNTUK Mengelabui Petugas, Potongan Kayu Dimasukkan Ke Dalam Kontainer Lalu Diangsut Menggunakan KM Teluk Flamingo Denggan Rute Bau-Bau-Kendari-Surabaya.
“Saat Diperikssa Di Terminal Berlian Perak Utara, Ditemukan Tiga Peti Kemas Berisi Kayu Jati Olahan Tanpa Dokumen Sah. Barang Bukti Langsung Kami Amankan,” Tegas Laksda Ali, Sabtu (20/9/9/205).
Barang Bukti Kayu Ilegal Tersebut Kemudian Diserankan Kepada Balai Gakkum Hut Jabal Nusra untuk Ditindaklanjuti. Kepala Balai Gakkum Hut Jabal Nusra, Aswin Bangun, Menyebutkan Bahwa Penyelundupan Kayu Jati Ilegal Ini Berpotensi Menimbulkan Kerugian Negara Hingga RP 646 Juta.
“Sinergi Antara Tni Al Dan Kementerian Kehutanan Dalam Mengungkap Kasus Ini Menunjukkan Efektivitas Penegakan Hukum. Kami Akankan Terus Mendalami Kasus Ini, Termasuk Pihak Pengamim Maupun Penerima,” Ujar Aswin.
Kasus ini menjadi Bukti Nyata Masih Maraknya Praktik Ilegal Logging Yang Merusi Hutan Dan Merugikan Negara. Tni al Menegaskan Akan Terus Memperketat Patroli Laut Dan Meningkatkan Koordinasi Angarat Aparat Kehutanan Guna Memutus Jaringan Penyelundupan Kayu Ilegal. (Kiki)
(tagstotranslate) #balaigakkumjabalnusra