Jakarta, Selasa 7 Oktober 2025 | Berita Satu- PENYIDIK JAKSA AGUNG MADA TINDAK PIDANA KHUSUS (JAMPIDSUS) KEJAKSAAN AGUNG RI KEMBALI MELAKUKAN PEMERIKSAAN INTENTIF TERHADAP LIMA SAKSI BARU DALAM PERKARA DUGRAAN KORUPSI Pengelololaan MINIKAIN MINAHIN MINAHIN MINAHIN MINAHINAAN MINAHINAAN MINAHINAAN MINAHINAAN MINHAHINAAN MINAHINAAN MINAHINAAN MINAHINAAN MINAH. Langkah ini dilakukan unkuat Pembuktian Dan Melengkapi Berkas Penyidikan Atas Nama Tersangka Hw Dan Kawan-Kawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supratna, Menyampaan Bahwa Kelima Saksi Berasal Dari Skk Migas, Pt Kilang Pertamina Internasional (KPI), Balai Besar Pengujian Migas, Kemain Kemaina, Migas.
“Salah Seoran Saksi Yang Diperikssa Adalah DS, Yang MERUPAKAN KPALA SKK MIGAS,” Ujar Anang, Selasa (7/10/2025).
Selain DS, Penyidik Rona Memerikssa Dua Pejabat Dari Pt Kilang Pertamina Internasional, Yakni WSW, Manajer Umum Selaku, Serta Lys, Manajer Senior Manajemen Pelaporan Perusahaan Tersebut.
SAKSI BERIKUTYA ADALAH AL, KOORDINATOR Pengujian Pengelolaan Minyak Bumi di Balai Besar Penguji Minyak Dan Bumi, Serta WCP, Koordinator Pelyanan Dan Kegiatan Usaha Hilir Minyak BuMi Di -Kemagna.
“Kelima Saksi Diperikssa UNTUK MEMPERKUAT Pembuktian Dan Melengkapi Pememberkasan Perkara Tersebut,” Pungkasnya.
Dalam Perkara INI, Kejaksaan Agung Telah Menetapkan 18 Orang Tersangka. Dari Jumlah Tersebut, Sembilan Di Antarananya telah Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Untuce Menjalani Proses Hukum Lebih Lanjut.
Kasus ini menjadi shalat Satu Sorotan Besar Karena Melibatkan Jaringan Pejabat Lintas Lembaga Dan Anak Perausahaan Pertamina. Penyidik Menduga Adanya Penyimpangan Dalam Pengelolaan Minyak Mentah (Minyak Mentah) Yang Menyebabkan Kerugian Keuan Negara Bernilai Besar. (Sarang)
(tagstotranslate) #anangsupiatna