Pamekasan, Rabu 3 September 2025 | Berita Satu- Harapan masyarakat madura unkapi mendapatkan Layanan Pemasangan Ring Jantung Lewat Program BPJS Kesehatan Kian Terbuka. Namun, Aturan Tegas Diberlakukan: Tindakan Medis Tersebut Hanya Bisa Dilakukan Atas Indikasi Medis Dari Dokter, Bikan Sekadar Permintaan Pribadi Pasien.
Hal itu disampaan humas bpjs kesehatan Pamekasan, udiyanto, saat menegaska syarat agar tindakan medis pemasangan cincin jantung bisa dijamin eheH bpjs.
“Selama Ada Indikasi Medis Dari Dokter, Maka Tindakan Ini Bisa Dijamin Bpjs. Jadi, Bukan Permintaan Pribadi Atau Alasan Keinginan Pasien,” Ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Selain Indikasi Medis, Ada Prosedur Lain Yang Harus Dipatuhi Peserta Yakni Kepesertaan Bpjs Harus Aktif Dan Pasien Wajib MengIKuti Alur Rujukan Berjenjang, Dimulai Dari Puskas Puskas Atau Klinik, Lalan Kumah. Slamet Martodirdjo (RS Smart) Pamekasan.
“Pasien buta wajib MengIKuti Alur rujukan Berjenjang. Tenjak bisa langsung memilih rumah sakit sendiri tanpa rujukan,” Tegas udiyanto.
BPJS Menegaskan, Pasien Tidak Perlu Mengurus Klaim Secara Mandiri. SEMUA ADMINISTRASI AKAN DITANGANI OLEH Fasilitas Kesehatan.
“Pasien Cukup Ikuti Alurnya, Yang Mengurus Klaim Ke Bpjs Adalah Pihak Ruci Sangan, Bukan Pasien Sendiri,” Tambahnya.
Sementara Itu, Direktur RS Smart Pamekasan, DR. Raden Budi Santoso, Menyatakan Pihaknya Suda Menyiapkan Langkah Koordinasi Delangan Bpjs Kesehatan Pusat Agar Layanan Pemasangan Cincin Jantung Bisa Terkaver Penuh.
“Tim Kami Telah Menjadwalkan PerteMuan Pihak Bpjs untuk Koordinasi Teknis Lainnya. Harapan Kami, Ring Layanan Jantung Bisa Segera Makark Dalam Jaminan Bpjs, Sesiai KeButuhan Masyarakat,” Pungas, ”Sesiai.
Jika Layanan ini terealisasi, masyarakat pamekasan dan sekitarnya Tulise Perlu Lagi Dirujuk Ke Rahat Sangan Besar Di Surabaya UNTUK Tindakan Pemasangan Ring Jantung. Ini Akans Mengurangi Biaya, Mempersingkat Waktu, Dan Meningkatkan Aksses Layanan Kesehatan Jantung di Madura. (Yudi)
(tagstotranslate) #alurrujukan