Sumenep, Rabu 12 November 2025 | Berita Satu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menegaskan komitmen yang kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat memimpin kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Bupati Fauzi menegaskan, kinerja perjanjian bukan sekadar formalitas tahunan atau dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Perjanjian kinerja ini adalah tanggung jawab moral dan janji kerja kita kepada rakyat. Setiap kepala perangkat daerah harus program APBD 2025 terlaksana dengan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati Fauzi, Rabu (12/11/2025).
Bupati Sumenep juga mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi berani berinovasi dan memanfaatkan informasi teknologi serta digitalisasi data pemerintahan.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat kinerja dan menjadikan pemerintah lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Kinerja yang baik bukan soal rutinitas, tapi kemampuan menyesuaikan diri terhadap tantangan baru. Pemerintah harus hadir sebagai solusi, bukan hanya pelaksana administrasi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Bupati Fauzi menekankan pentingnya evaluasi dan pengendalian pencapaian kinerja secara berkala. Ia meminta agar setiap kepala dinas mampu memetakan kendala sejak dini dan segera mengambil langkah korektif agar program prioritas daerah tidak terhambat.
“Setiap pimpinan harus peka membaca tantangan dan segera mencari solusi. Dengan demikian, target pembangunan yang kita cita-citakan dapat diwujudkan secara berkelanjutan,” tukasnya.
Kegiatan pemaparan tersebut mencakup seluruh kepala perangkat daerah serta disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan Bappeda.
Acara ini menjadi momentum awal untuk memperkuat sinergi dan konsolidasi antarperangkat daerah, menuju pemerintahan yang berorientasi pada hasil, akuntabel, dan melayani masyarakat Sumenep secara profesional. (Jubah)