Surabaya, Sabtu 11 Oktober 2025 | Berita Satu- Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menyelesaikan konflik pertanahan yang sering berujung pada tindak pidana agraria. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Operasi Tindak Pidana Pertanahan Jawa Timur 2025 di Kantor Setda Provinsi Jawa Timur, Surabaya.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN, serta dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Hari, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Brigjen Pol. Hendra Gunawan selaku Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, serta perwakilan dari Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.
Emil menyoroti kasus besar yang sedang ramai, yakni klaim Pertamina atas sekitar 6.000 bidang tanah di Jawa Timur. Menurutnya, konflik tersebut tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menimbulkan penderitaan bagi masyarakat karena terhentinya lahan secara administratif.
“Banyak masalah pertanahan yang tidak bisa diselesaikan BPN sendirian. Oleh karena itu, kolaborasi semua pihak sangat penting. Di tengah kebuntuan ini, yang paling dirugikan adalah masyarakat,” tegas Emil, Sabtu (10/11/2025).
Untuk mempercepat penyelesaian kasus tersebut, Pemprov Jatim bersama BPN, BPKP, Kejaksaan, dan Bareskrim Polri akan membentuk tim kecil dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah, semua pihak berkomitmen bergerak cepat. Minggu depan kita mulai konsolidasi tim kecil agar permasalahan ini segera tuntas,” ungkapnya.
Sementara itu, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menyelesaikan persoalan agraria.
“Melalui kolaborasi hari ini, negara hadir untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Dukungan pemerintah daerah sangat penting dalam proses ini,” tutupnya.
Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung reforma agraria yang adil dan berpihak kepada rakyat. (Kiki)