Sumenep, Jumat 26 September 2025 | Berita Satu- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Mengzil Langkah Tegas Delangan Mewajibkan Seluruh Desa Dan Kelurahan Mengaktifkan Kembali Sistem Keamanan Lingungan (Siskamat). Targetnya, Seluruh Pos Ronda Suda Berjalan Paling Lambat 31 Oktober 2025 Malam Demi Menjaga Keamanan Dan Kondusivitas Sosial Di Setiap Wilayah.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Mengatakan, Kebijakan Ini Merupakan Tindak Lanjut Koordinasi Bersama Forkopimd Peningkatan Peran Satlinmas Dalam Menjaga Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).
“Menciptakan Keamanan Bukan Hanya Tugas Aparat, Tapi Tanggung Jawab Bersama.
Selain Itu, Pemkab Mendorong Agar Siskamling Sumenep Dapat memanfaatkan Teknologi informasi seperti grup whatsapp atuu media sebagai saluran Komunikasi cepat saat kondisi darurat.
Kapolres sumenep AKBP Rivanda Mendukung Penuh Kebijakan ini. Menurutnya, Siskamling Adalah Langkah Efektif Mempersempit Ruang Gerak Kriminal, Khususnya Pada Malam Hari.
“Pos Ronda Delangan Warga Yang Berjaga Bisa MeneGah Niat Kejahatan. Kami Bersama Pemkab Dan Kodim Menyusun Pola Teknis Agar Pelaksanaya lebih Efektif,” Ujarnya.
Hal Senada Disampaikan Dandim 0827 Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono. Ia menegaska tni melalui babinsa siap terjun langsung unktak penggawal pelaksanaan siskamling di tiap desa.
“Peran Utama Tetap Ada Di Masyarakat. Kami Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dan Aparat desa Siap Mendukung agar-agar Keamanan Lingungung Benar-Benar Terjaga,” Pungkasnya.
PEMKAB BERHARAP, DENGAN KEMBALINYA RONDA MALAM, DESA-DESA DI SUMENEP MAMPU MEMPERKUAT IKATAN SOSIAL ANTARWARGA, Mengurangi Konflik, Dan MeneGah Kejahatan. Program ini buta diharapkan menjadi Budaya gotong royong dalam menjaga Keamanan Bersama. (Robet)
(tagstotranslate) #achmadfauzi