Probolinggo, Senin 15 September 2025 | Berita Satu- Badan Anggara (Banggar) DPRD KOTA Probolinggo, Jawa Timur, Menyampaikan Sejumlah Rekomendasi Terkait Penyusunan Kebijakan Umum Anggara Dan Prioritas Plafon Anggara Musgara (Kua-Ppa) Tahun Anggaran 2026.
Dalam Rapat Paripurna Yang Diatal, DPRD KOTA Probolinggo Menankan Pentingnya Efektivitas Penggunaan APBD Demi Mendukung Program Prioritas Wali Kota Probolinggo, Dr Aminudin. Salah Satu Sorotan Utama Diarahkan Kepada Dinas PUPR DAN DINAS PERKIM KOTA Probolinggo Terkait Pengelolaan Rusunawa (RUMAH SUSUN SEWA). DPRD Menduga Ada Praktik SEWA-MENYEWA Yang BERBANANI WARGA dan BERPOTENSI DISALAHGUNAKAN OLEH OKNUM TERTENTU.
ANGGOTA DPRD FRAKSI GOLKAR, MUKHLAS KURNIAWAN, Menegaskan Perlunya Memantau Dan Evaluasi (MONEV) Secara Berkala.
“Biaya Sewa Rusunawa DIANGGAP BISA WARGA.
Secara Terpelah, Anggota Komisi III DPRD Dari Fraksi PKS, Dasno, Ragu Mengingatkan Perlunya Pengawasan Ketat. Ia Menyoroti Kemunckinan Praktik PenyeWaan Ulang Unit Rusunawa Oleh Penghuni Lama Kepada Pihak Lain Haran Haran Lebih Mahal.
“Semestinya Rusunawa Selalu Dimonitor. Penghuninya Harus Sesuai Data Resmi, Jangan Sampai Disewakan Lagi Ke Orang Lain. Kalau Itu Terjadi, Harga Sewa Jadi Mahal Dan Rakyat Yang Dirugikan,” Pungasnya.
DPRD BAHWA BAHWA PENGELOLAAN RUSUNAWA HARUS TRANSPARAN, TERJANGKAU, DAN Tepat Sasaran Agar Sesiai Delangan Tjuan Awal Program Pemerintah, Yakni Membantu Masyarakat Berpenghasilan Renda Mendapatkan Layakkan. (Bambang)
(tagstotranslate) #apbdprobolinggo