Surabaya, Kamis 23 Oktober 2025 | Berita Satu- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Rp13 triliun hasil pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi akan ditujukan untuk memperkuat sektor pendidikan nasional. Salah satu fokus kebijakan ini adalah penambahan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) guna memperluas akses pendidikan dan membangun sumber daya manusia unggul.
Langkah Presiden Prabowo tersebut menuai penghargaan tinggi dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, SHI, S.Sos., S.Sos.I., MEI, yang menilai kebijakan ini merupakan bentuk nyata keadilan sosial dan investasi strategis untuk masa depan bangsa.
“Langkah Presiden Prabowo ini sangat visioner. Mengembalikan uang hasil korupsi untuk pendidikan adalah bentuk keadilan sosial yang nyata. Ini bukan sekadar beasiswa, tapi investasi strategis bagi masa depan sumber daya manusia Indonesia,” ujar Ning Lia Istifhama, Kamis (23/10).
Senator perempuan yang dikenal sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Disukai di Jawa Timur versi ARCI ini juga menekankan pentingnya agar program beasiswa LPDP lebih inklusif dan berkeadilan, tidak hanya untuk pelajar di kota besar, tetapi juga untuk daerah tertinggal, kepulauan, dan kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
“Pendidikan yang berkualitas tidak boleh hanya milik mereka yang punya akses. Negara harus hadir memastikan anak-anak cerdas dari pelosok desa, dari keluarga kurang mampu, juga punya peluang yang sama lewat beasiswa LPDP,” tegasnya.
Menurut Lia, LPDP berperan besar sebagai motor penggerak transformasi pengetahuan dan inovasi nasional. Oleh karena itu, arah kebijakan pendidikan harus selaras dengan kebutuhan strategi pembangunan daerah dan prioritas nasional.
“Beasiswa LPDP sebaiknya tidak hanya untuk studi luar negeri, tetapi juga memperkuat penelitian dalam negeri di bidang strategi seperti pendidikan, pertanian, energi terbarukan, dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Lia juga menekankan pentingnya program pendampingan pasca-beasiswa agar para alumni LPDP dapat berkontribusi langsung bagi masyarakat.
“Pasca-studi, penerima LPDP harus membawa perubahan nyata di sektor-sektor penting pembangunan. Jangan hanya kembali dengan gelar, tapi harus membawa manfaat untuk bangsa,” imbuhnya.
Dengan kebijakan tegas Presiden Prabowo yang mengarahkan dana hasil pemberantasan korupsi untuk pendidikan, Lia Istifhama berharap transparansi dan akuntabilitas terus terjaga, agar setiap rupiah yang dikembalikan benar-benar memberikan dampak nyata.
“Ini momentum besar untuk membangun bangsa yang berilmu, berintegritas, dan berkarakter. Mari bersama memastikan setiap rupiah hasil korupsi menjadi cahaya pengetahuan bagi generasi penerus Indonesia,” tutupnya. (Kiki)