Sumenep, Rabu 24 September 2025 | Berita Satu- Aktivitas Eksplorasi Migas Oleh Pt MGA Utama Energi di Perasan Desa Sepanjang, Kepulauan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur Kembali Menuai Sorotan. Sejumlah Warga Dan Aktivis Lingkungan Mengungkapkan Tidak Adanya Pemasangan Minyak Boom Di Sekitar Lokasi Operasi, Padiahal Alat Tersebut Merupakan Standar Penting Untuc MenenceGah Pencemaran Laut AKIBAT TUMMAHAN MINIK.
Koordinator Bem Sumenep, Salman Farid Dalam Pernyatayaa, Menyebut Absenna Oil Boom Sebagai Bentuk Kelalaan Serius Perusak.
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut keselamatan ekosistem laut dan nelayan. Jika benar tidak ada oil boom, maka perusahaan telah melanggar aturan baku yang wajib dipatuhi industri migas,” tegasnya, Rabu (24/9/2025).
LANJUT SALMAN, Dalam Undang-Lundang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), Yang Mewajiap Kegiatan Unaha MeneGah Pencemaran Lingungan. Kemudian Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Perusakan Laut, Yang Menegaskan Setiap Penanggung Jawab Unisa Di Laut Wajib Menyediakan Sar Pengendalian Pencendalian Pencemaran, Terminal Oil Boom.
“Sedangkan, Dalam Peraturan Menteri Esdm Nomor 01 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pencegahan Dan Penanggulangan Keadaan Darurat Minyak Dan Gas Bumi, Yang Mensyaratkan SetIap Kontraktor Kontrak Kontrak Kerja Sama (KKKS) Plan Kontron Kontron Kontrak Kerja Sama (KKKS) MEMILIKA.”
Menuru Salman, Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 04 Tahun 2007 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemulihan Kualitas Lingungan Hidup, Yang Mempertegas Kewajiban Pemulihan Bila Terjadi Pencemaran. Bahkan, Salman Menilai Skk Migas Jabanusa Kecolongan Dalam Pengawasan. Mereka Mendesak Lembaga Ini Turun Langsung Ke Lapangan Untuce memverifikasi Dan Menindak Pt Mga Energi Utama Bila Terbukti Melanggar.
“SKK Migas Jangan Hanya Jadi Regulator Di Atas Kertas. Kalau Benar Tenjak Ada Boom Minyak, Maka Operasi Harus Dihentikan Sementara Hingga Perausahaan Memenuhi Kewajiban Standar Lingkungannya,” Tukasnya.
Salman Menambahkan, Boom Minyak Tidak Tidak Adanya, Maka Sangan Berisiko Merusiak Ekosistem Laut. Tumpahan Minyak Sekecil Apapun Bisa Mematikan Biota, Merusak Terumbu Karang, Hingga Mengganggu Tangkapan Nelayan.
“Kondisi ini Dikhawatirkan Memperparah kerentanan Sosial-Ekonomi masyarakat Pesisir sumenep Yang Bergantung Pada Laut,” Pungkasnya.
HINGGA BERITA INI DURRUNKAN, ABDUL MAHMUD, HUMAS PT MGA ENERGI UTAMA BELUM MEMBANKAN Keterangan Resmi. Skk migas jabanusa juga masih melakuan verifikasi lapangan tegait dugaan tersebut. (Roni)
(tagstotranslate) #bems