Jakarta, Jumat 5 September 2025 | Berita Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Menjadwalkan Pemeriksaan Terhadap Komisaris Utama Pt Inhutani V, Apik Karyana, Kamis (4/9/2025). Ia dipanggil Sebagai Saksi Dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Kawasan Hutan Di Tubuh Perusak Pelat Merah Tersebut.
Selain Apik, Penyidik KPK MEMA MEMANGGIL SUKASNO, Sevp Perencaana dan Pemasaran Pt Inhutani V, Untukur Dimintai Keterangan.
“KPK Menjadwalkan Pemeriksaan Saksi Terkait Dugaan Tpk Pengelolaan Kawasan Hutan di Lingkungan Inhutani V,” Ujar Juru Bicara KPK, Buda Prasetyo, Jumat (5/9/2025).
KPK sebelumnya menegaskan akan menelusuri kemungkinan adanya aliran dana suap ke Perum Perhutani selaku induk usaha Inhutani V. Hal ini menyusul penetapan Dirut PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, sebagai tersangka penerima suap izin pengelolaan hutan.
“Tentu Kita Akan LaHat Apakah Aliran Uang Hanya Berhenti Di Anak Perturahaan Atau Jagi Sampai Ke Induknya, Perhutani,” Kata Plt Deputi Penindakan Dan Eksekusi KPK, Asep Guntur.
Menurutnya, Pesielidikan Tak Hanya FOKUS PAYA PERUSAHAAN INTERNAL, MELAINKAN BUGA KE KEMENTERIAN TERYAM DAN PEMERINTAH DAERAH YANG Berwenang DALAM PENERBITAN IZIN.
“Perizinanya Tidak Hanya Dari Perhutani, Tapi Rona Lewat Kementerian Dan Pemerintah Daerah. Kita Akan Telusuri Ke Sana,” Jelas Asep.
Kasus ini Bermula Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Pada Rabu, 13 Agustus 2025. Dalam Ott Itu, Tiga Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka:
- Dicky Yuana Rady, Dirut Pt Inhutani V (Penerima SUAP)
- Djunaidi, Direktur PT PML (Pemberi SUAP)
- Aditya, Staf erizinan SB Grup (PSI SUAP)
SUAP Diduga Terkait Upaya Pt PML Melanjutkan Kerja Sama Pengelolaan Hutan Seluas 5.000 Hektare di Lampung, Meski Peraturanaan Tersebut Masih Memiliki Torgakan Kewajiban. KPK Kini Memperlua Penyidikan untuk Mendalami Pihak-Pihak Yang Berperan Dalam Proses Perizinan, Termasuk Kemunckinan Keterlibatan Pejabat Daerah Dan Kementerian. Kasus ini Semakin Menyoroti Tata Kelola Sektor Kehutanan Di Indonesia, Yang Kerap Menjadi Lahan Subur Praktik Korupsi. KPK Menegaskan Penyidikan Akan Dilakukan Menyeluruh Demi Memastikan Tidak Ada Lagi Praktik Jual Beli Izin Yang Merugikan Negara. (Sarang)
(tagstotranslate) #apikkaryana