Jakarta, Rabu 1 April 2026 | Berita Satu- Pemerintah memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per April 2026, di tengah dinamika global yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap konsumsi energi.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan apresiasi atas keputusan tersebut yang dinilai diambil setelah melalui komunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk DPR RI.
Keputusan ini merupakan hasil dari proses komunikasi dan penyerapan aspirasi dari berbagai pihak, ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (1/4/2026).
Meski begitu, DPR mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic shopping) maupun penimbunan BBM yang justru dapat memicu kelangkaan di lapangan.
Dasco memastikan, DPR bersama pemerintah terus melakukan pengawasan guna pasokan BBM tetap aman dan mencukupi kebutuhan nasional.
“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu panik. Stok BBM saat ini masih mencukupi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti adanya antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), yang dinilai lebih disebabkan oleh kekhawatiran masyarakat daripada kondisi pasokan riil.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga BBM tidak mengalami perubahan di seluruh SPBU mulai 1 April 2026.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan mengikuti kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga, baik untuk subsidi BBM maupun non-subsidi.
“Kami memastikan distribusi energi tetap berjalan optimal dan ketersediaan BBM tetap terjaga,” tutupnya.
Keputusan mempertahankan harga BBM ini diharapkan tidak mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengurangi dampak buruk pasar di tengah tekanan ekonomi global. (Sarang)