Sumenep, Selasa 9 Sepetember 2025 | Berita Satu- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Mencatat Prestasi Gemilang Dalam Penanganan Perkara Hukum Sepanjang Tahun 2025. HINGGA AKHIR AKAGUSUS, LEMUMU PERINGAGA UMUMUMAN PERINGALANA UMUMUSIUSIL RATUSIUSIL RATUIKAN MANGUMUMAN, RATUSILEUUSIL RATUIKAN MESUMUMAN RATUSAN LEMAMUNA PERONAIKAN Lembaga Berkekuatan Hukum Tetap.
Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso, Menyebutkan Bahwa Capaan Tersebut Menjadi Bukti Nyata Komitmen Lembaga Dalam Dalam Yanga Kpastian Hukum Bagi Masyarakat.
“Unkara Yang Yang Sew Ditangani, Lebih Kurang Sekitar 361 Perkara Pidana Umum Berhasil Kami Selesaikan,” Ujar Sigit, Selasa (9/9/2025).
Selain PENYELESAIAN KASUS PIDANA UMUM, Kejari SUMENEP BUGA MENEMPUH JALUR PENGEMBALIAN Keadilan (RJ) Sebagai Langkah Humanis Dalam Anggota Keadilan. Tercatat, Ada 16 Perkara Yang Berhasil Diselesaan Lewat RJ, Sebuah Capaian Yang Diapresiasi masyarakat karena lebih menkankan PADA PEMULIHAN HUKUMAN.
“Pendekatan RJ Kami Gunakan Sebagai Solusi Hukum Yang Memberi Rasa Keadilan Sekaligus Menjaga Harmoni Sosial,” Tambahnya.
Tak Hanya Itu, Kejari Sumenep Juta telah Mengeksekusi 208 Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap. Langkah ini menegaska Bahwa Kejaksaan Berkomitmen Menjalankan Putusan Pengadilan Hingga Tuntas, Tanpa Parat Bulu.
Menuru Sigit, Capaani ini Sekaligus Menunjukkan Keseriusan Kejaksaan Dalam Memperuat Kepercayaan Publik.
“Kami Akan Terus Mengoptimalkan Kinerja Dalam Menyelesaan Setiapan Perkara Yang Makar.
DENGAN TOREHAN INI, KEJARI SUMENEP DIHARAPKAN BISA MENJADI CONTOH BAGI KEJAKSAAN DAERAH LAIN DALAM MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM YANG CEPAT, TEGAS, DAN HUMANIS. (Robet)
(tagstotranslate) #beritamadura